Kamis, Desember 01, 2011

Komitmen Seorang Muslim Pada Sisi Keluarga

Seorang muslim harus memiliki komitmen yang

baik dalam membina keluarga yang bercermin pada keluarga shalih dan

sesuai dengan syariat Islam.

Sebenarnya apabila seseorang telah menganut agama Islam, meyakini

bahwa Islam adalah agama satu-satunya yang diridhai Allah dan

menjadikannya sebagai manhajul hayah; maka wajib baginya menjadi

seorang pendukung risalah ini di dalam berbagai sisi kehidupannya,

bahkan wajib baginya menjadikan seluruh kehidupannya mematuhi

segala arahan risalah ini.

Maka jika Islam mewajibkannya menjadi Muslim yang baik pada sisi

kejiwaan, akidah, ibadah dan akhlaq maka adalah merupakan

kewajibannya juga sama yang menuntut dirinya berusaha menjadikan

masyarakat yang dirinya hidup di dalamnya sebagai masyarakat muslim.

Adalah tidak layak bagi seseorang menjadi muslim seorang diri saja

sedangkan orang-orang di sekelilingnya tidak dihiraukan, karena di

antara pesan-pesan dari seruan Islam dan kemesraannya di dalam jiwa

manusia (jika ia telah benar-benar beriman) ialah merasakan adanya

tanggungjawab terhadap orang lain dengan mengajak dan menasihati

mereka dengan Islam serta ghirah Islam, berusaha mewujudkan arahan

Rasulullah:

ﻦﻣ ﺕﺎﺑ ﻢﻟﻭ ﻢﺘﻬﻳ ﺮﻣﺄﺑ ﻦﻴﻤﻠﺴﻤﻟﺍ ﺲﻴﻠﻓ ﻢﻬﻨﻣ

“”Barang siapa yang tidur nyenyak dan tidak peduli dengan urusan umat

Islam maka ia bukan dari golongan mereka”. (Hadits riwayat al-Baihaqi

dalam “Shuab al-Iman” , at-Tabari, Abu Nua’im dalam “Hilyah” dan al-

Hakim.)

Bertitik tolak dari sinilah ada rasa tanggungjawab yang harus dimiliki

oleh seorang muslim; yaitu tanggungjawab menegakkan masyarakat

Islam dan tanggungjawab menyampaikan risalah Islam kepada

masyarakat.

Adapun langkah pertama dari tanggungjawab ini dan merupakan

langkah yang bersifat tabi’i adalah berusaha membentuk dan menjadikan

rumah tangganya sebuah rumah tangga muslim. Berusaha

menyampaikan risalah Islam kepada “masyarakat kecilnya” yang terdiri

dari keluarga, istri, anak-anaknya, dan seterusnya kepada kaum

kerabatnya yang terdekat.

Dan inilah cara yang dilakukan oleh Rasulullah pada permulaan

dakwahnya.

Allah Berfirman:

“Maka janganlah engkau (wahai Muhammad) menyembah tuhan yang

lain bersama-sama Allah, akibatnya engkau akan menjadi dari golongan

yang dikenakan azab siksa. Dan berilah peringatan serta perintah kepada

kaum kerabatmu yang dekat. Dan hendaklah engkau merendah diri

kepada pengikut-pengikutmu dari orang-orang yang beriman”. (As-

Syu’ara:213- 215).

Dari penjelasan di atas nyatalah bahwa tanggungjawab seorang muslim

setelah menunaikan tanggungjawabnya atas dirinya adalah

tanggungjawab terhadap ahli keluarganya, rumah-tangganya dan anak-

anaknya serta kerabat-kerabatnya .

Berdasarkan dalil Allah Berfirman:

” Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kamu dan keluarga

kamu dari Neraka yang bahan-bahan bakarnya: Manusia dan batu

(berhala); Neraka itu dijaga dan dikawal oleh malaikat-malaikat yang

keras kasar (pelayanannya); mereka tidak durhaka kepada Allah dalam

segala yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan mereka pula tetap

melakukan segala yang diperintahkan. (At-Tahrim :6)

Tanggungjawab Sebelum Berumah-tangga.

Untuk membantu seorang muslim dalam usaha membina sebuah

rumah-tangga yang baik, Islam telah menunjukkan beberapa anasir dan

sebab-sebab yang memudahkan dirinya menunaikan tanggungjawab dan

pencapaian usaha pembinaan rumah tangganya. Di antaranya ialah:

1. Seorang muslim harus memastikan bahwa perjikahannya adalah

karena Allah atau dengan kata lain membina rumah tangga muslim,

sehingga dapat melahirkan keturunan yang shalih, menjadi keluarga

yang mampu menunaikan amanah serta memastikan pelaksanaan

hidayah Allah itu secara berkesinambungan, sebagaimana

Allah Berfirman:

“Satu keturunan yang sebahagiannya (turunan) dari yang lain” (Ali-

Imran :34)

2. Seorang muslim harus menjadikan tujuan pernikahannya adalah

untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya serta bertaqwa

kepada Allah, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

ﺔﺛﻼﺛ ﻖﺣ ﻰﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻡﻬﻧﻮﻋ ﺪﻫﺍﺠﻤﻟﺍ ﻲﻓ ﻞﻴﺒﺳ ﻪﻠﻟﺍ ﺐﺗﺎﻜﻤﻟﺍﻭ ﻱﺬﻟﺍ ﺪﻳﺮﻳ ﺀﺍﺩﻷﺍ

ﺢﻛﺎﻨﻟﺍﻭ ﻱﺬﻟﺍ ﺪﻳﺮﻳ ﻑﺎﻔﻌﻟﺍ

“Ada tiga golongan yang Allah berhak menolong mereka. Pertama: Orang

yang berjihad pada jalan Allah. Kedua: hamba mukatab (yang berjanji

untuk menebus diri) yang menunaikan bayaran dan ketiga orang yang

menikah karena ingin memelihara dirinya”. (Hadits riwayat Al-Tirmizi ).

Dalam hadits lain disebutkan:

ﻦﻣ ﺝﻭﺰﺗ ﺪﻘﻓ ﻞﻤﻜﺘﺳﺍ ﻒﺼﻧ ﻪﻨﻳﺩ ﻖﺘﻴﻠﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﻓ ﻒﺼﻨﻟﺍ ﻲﻗﺎﺒﻟﺍ


Published with Blogger-droid v2.0.1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar