Perkara - perkara yang merusak Tauhid
1). Memakai segala bentuk cincin atau benang-benang buhul baik terbuat dari
kuningan atau tembaga atau terbuat dari besi atau kulit untuk menolak atau
menghilangkan bala. Ini adalah perbuatan syirik.
2) Jampi- jampi atau mantera- mantera bid'ah yang tidak ada tuntunan dari
Rasulullah. , gendam dan segala bentuk Tamimah serta azimat- azimat dan kata-
kata yang tidak dapat dimengerti dari jampi-jampi , meminta tolong kepada jin
dalam mengungkap bentuk penyakit atau mengobati sihir ataupun dengan
mengalungkan tamimah pada leher-leher manusia atau binatang baik berbentuk
benang atau ikatan-ikatan yang tertulis dengan kalimat-kalimat bid'ah yang tidak
terdapat dalam Al-Qur 'an dan As-Sunnah atau bahkan tertulis dengan al-Qur 'an
serta As-Sunnah , karena menurut pendapat yang benar hal ini tidak dibolehkan,
karena perbuatan ini sebagai perantara terjadinya perbuatan syirik.
Rasulullah . bersabda :
(( “ Sesungguhnya Ruqyah - yang berbau syirik - , serta Tamimah dan Tiwalah
adalah syririk " ))
HR. Ahmad & Abu Dawud.
Perlu kita perhatikan, perbuatan seperti menggantungkan kertas, tembaga
ataupun besi yang ditulisi ayat-ayat kursi atau perbuatan meletakkan mushaf / Al
Qur'an disertai dengan keyakinan bahwasanya semuanya itu bisa
menyelamatkan atau menolak dari kecelakaan atau keburukan-keburukan lain.
Sebagian kertas-kertas tadi dibentuk menyerupai telapak tangan atau dalam
bentuk menyerupai mata, maka hal ini tidak dibolehkan selama disertai dengan
keyakinan menolak 'Ain.
Rasulullah bersabda :
(( “ Barang siapa yang bergantung pada sesuatu maka ia akan diserahkan
kepadanya - sesuatu tersebut, maksudnya Allah akan berlepas diri darinya” ).
HR. Ahmad, Tirmidzi & Al-Hakim .
3) Termasuk yang merusak tauhid adalah meminta keberkahan kepada
seseorang dan mengusap- usapkan tangan padanya dan meminta berkahnya
atau meminta keberkahan kepada pohon- pohonan, batu-batuan atau benda
lainnya. Bahkan Ka'bah tidak boleh mengusap- usap dindingnya dengan niat
mengambil berkah dari materinya.
Umar bin Khaththab R.A . berkata ketika akan mencium hajar aswad :
(( " Sesungguhnya aku mengetahui bahwasannya engkau hanyalah sebuah batu
yang tidak dapat mendatangkan bahaya dan tidak pula mendatangkan manfa’ at,
kalau saja aku tidak melihat Rasulullah SAW. mencium-mu maka aku tidak akan
mencium-mu ” .
4) Termasuk perkara-perkara yang merusak tauhid adalah berkorban dengan
menyembelih untuk selain Allah Ta'ala seperti untuk para wali, syetan-syetan
dari jin dan manusia dengan maksud untuk mendapatkan manfaat dan atau
menolak bahaya dari mereka, perbuatan inilah yang disebut syirik besar.
Sebagaimana tidak diperbolehkan menyembelih untuk selain Allah Ta'ala, tidak
diperbolehkan pula menyembelih ditempat yang dilakukan penyembelihan untuk
selain Allah Ta'ala walaupun dia bermaksud menyembelih untuk Allah Ta'ala
( seperti di tempat peribadatan orang-orang musyrik, dsb ) yang demikian ini
untuk menutup jalan menuju kesyirikan.
5) Bernadzar kepada selain Allah Ta'ala, karena nadzar adalah ibadah yang tidak
boleh ditujukan kepada selain Allah Ta'ala.
6) Meminta pertolongan serta perlindungan kepada selain Allah Ta'ala.
Rasulullah bersabda kepada Ibnu Abbas R. A. :
(( “ Jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah kepada Allah Ta'ala, dan
jika engkau berlindung, berlindunglah kepada Allah Ta'ala “ )) dari sabda Rosul
SAW. diatas kita bisa mengetahui bahwa meminta pertolongan kepada jin adalah
terlarang.
7) Termasuk perkara yang merusak tauhid adalah berlebih-lebihan dalam
mengkultuskan para wali dan orang-orang saleh, yaitu dengan menyamakan
derajat mereka dengan Rasulullah SAW. atau menyangka bahwasannya diantara
mereka ada yang mencapai derajat ma’sum ( tidak pernah salah ).
8) Perkara lain yang membatalkan tauhid seseorang adalah thowaf dikuburan.
Ini adalah perbuatan syirik. Dan tidak dibolehkan bagi seorang muslim
melakukan sholat dikuburan karena ditakutkan akan dijadikan sarana untuk
berbuat syirik, maka bagaimanakah hukumnya terhadap mereka yang dengan
sengaja sholat dikuburan yang memperuntukkan (sholatnya) untuk si mayit yang
ada dikuburan atau dengan menjadikan kuburan sebagai tempat untuk
melakukan acara ritual ibadah lainnya ..?!
Naudzubillah .
9) Terdapat larangan untuk mendirikan bangunan diatas kuburan, atau dengan
membangun kubah- kubah serta masjid-masjid diatasnya dan atau dengan
mengkapurnya, hal ini dalam rangka melindungi tauhid sesorang.
10) Perbuatan lainnya yang membatalkan tauhid adalah melakukan perbuatan
sihir, mendatangi tukang sihir, dan para dukun serta para peramal atau orang-
orang yang sejenis dengan mereka. Karena sesungguhnya para tukang sihir
adalah kafir, maka tidak boleh mendatangi mereka, menanyakan sesuatu
kepadanya (yang tidak diketahui dari perkara ghaib) , ataupun mempercayai
ucapan mereka walaupun mereka disebut (oleh masyarakat) sebagai para wali
atau syaikh- syaikh, dan atau yang sejenisnya.
11) Termasuk yang merusak tauhid adalah “ Tathayyur « yaitu persangkaan
buruk atau rasa pesimis dengan mendasarkan kepada hal-hal yang bukan sebab
syar'i baik melalui burung- burung, menghitung hari- hari, nama-nama bulan,
atau dengan pribadi seseorang, semua itu tidak boleh. Karena perbuatan diatas
adalah syirik sebagaimana hadits diatas yang menerangkan tentang hal ini.
12) Termasuk yang merusak tauhid adalah bergantung kepada sebab musabab
semata, seperti bergantungnya seseorang kepada dokter, proses penyembuhan
dari suatu penyakit, atau mendapatkan jenis pekerjaan dengan
mengesampingkan sisi tawakal kepada Allah Ta'ala.
Seharusnya ketika seseorang pergi ke dokter untuk berobat , atau dalam mencari
rezki, hatinya senantiasa bergantung kepada Allah semata-mata dan bukan
dengan bergantung kepada sebab.
1. Di antara yang dapat merusak tauhid adalah meramal dengan menggunakan
bintang- bintang atau menggunakannya bukang dalam hal yang semestinya,
maka tidak diperbolehkan untuk menyingkap tabir terhadap perkara yang akan
terjadi dimasa datang atau perkara-perkara ghaib lainnya yang tentunya semua
ini terlarang.
2. Termasuk dalam hal ini adalah meminta hujan dengan perantara bintang-
bintang dan atau musim-musim dengan satu keyakinan bahwasannya turunnya
hujan atau tidak, itu disebabkan oleh bintang- bintang, Tetapi semestinya
sesorang harus berkeyakinan bahwasannya turunnya hujan atau tidak adanya
hujan merupakan kehendak Allah semata, sehingga kalaupun turun hujan dia
akan berkata : ( Sesunggunya hujan ini turun karena rahmat serta karunia Allah ) .
3. Termasuk perkara yang membatalkan tauhid adalah memalingkan suatu
bentuk amalan ibadah hati kepada selain Allah, seperti kecintaan yang mutlak
atau takut, yang ditujukan kepada mahkluq.
16) Di antara yang bisa merusak tauhid adalah merasa aman dari makar Allah
atau adzab- Nya dan putus asa terhadap rahmat-Nya , akan tetapi hendaklah
seseorang takut dari makar Allah dan tidaklah putus asa terhadap rahmat Allah.
Maka jadilah orang yang senantiasa takut dan berharap kepada Allah Ta'ala.
17) Termasuk perkara yang bisa merusak tauhid adalah tidak sabar terhadap
taqdir Allah dan berkeluh kesah serta menolak takdir dengan perkataan-
perkataan :
( Ya Allah… kenapa Engkau timpakan hal ini kepadaku ?…atau kenapa Engkau
timpakan kepada si fulan ..ini dan ini, atau : Ya Allah…kenapa semuanya jadi
begini ?. ) Atau yang lainnya seperti ratapan-ratapan tangisan yang berlebih-
lebihan, dan mengoyak-ngoyak baju, serta mengacak-acak rambut.
18) Berbuat riya' dan sum'ah ( berharap agar supaya orang lain mendengar apa
yang diperbuatnya ) , serta tidaklah dia beramal melainkan semata-mata dia
hanya mengharap untuk mendapatkan imbalan di dunia ini.
19) Termasuk perkara yang membatalkan tauhid adalah taat kepada ulama dan
pemimpin, serta yang lainnya dalam menghalalkan perkara yang telah
diharamkan oleh syari’ at atau mengharamkan perkara yang telah halalkan oleh
syari’at , karena ketaatan yang demikian adalah merupakan jenis perbuatan syirik.
20) Di antara perkara yang bisa merusak tauhid seseorang adalah ucapan
( ﺀﺎـﺷﺎــﻣ ﻪﻠﻟﺍ ﻭ ﺖﺌﺷ ) “ ini merupakan kehendak Allah dan kehendak mu “, dan
ucapan ( ﻥﻼـﻓﻭ ﻪﻠﻟﺍ ﻻﻮﻟ ) “ kalau tidak karena Allah dan karena mu “ , atau ucapan
( ﺖﻠﻛﻮﺗ ﻰﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻥﻼـﻓﻭ ) “aku bertawakkal kepada Allah dan kepada si fulan “ ,
s eharusnya memakai kalimat ( ﻢــﺛ ) yang artinya “kemudian “ bukan ( ﻭ ) yang
artinya “ dan “ dalam kalimat-kalimat diatas.
Karena Rasulullah SAW. memerintahkan kepada para sahabatnya (( Apabila
hendak bersumpah, hendaklah mereka mengucap : ( ﺏﺭﻭ ﺔﺒﻌﻜﻟﺍ ) " Demi Tuhan
ka'bah " , atau mengucap : ( ﺀﺎﺷﺎــﻣ ﻪﻠﻟﺍ ﻢﺛ ﺖﺌﺷ ) " Ini merupakan kehendak Allah,
kemudian kehendakmu " )) Hadits riwayat An-Nasa ’i.
21) Termasuk perkara yang merusak tauhid adalah mencela masa, zaman, hari,
atau bulan.
22) Di antara perkara yang membatalkan tauhid adalah menghina serta
mempermainkan agama atau para Rosul, Al- Qur'an, dan Sunnah, atau menghina
para ulama serta orang-orang sholeh dengan sebab mereka menerapkan serta
menampakkan sunnah-sunnah seperti memelihara jenggot, memakai siwak,
memendekkan celana sampai mata kaki dan sebagainya.
23) Menamai seseorang dengan nama ( ﺪﺒﻋ ﻰﺒﻨﻟﺍ ) “ Hamba nabi “ atau ( ﺪﺒﻋ
ﺔﺒﻌﻜﻟﺍ ) “ Hamba ka’bah “ atau ( ﺪﺒﻋ ﻦﻴﺴﺤﻟﺍ ) “ Hamba husein “ semuanya tidak
boleh, karena penghambaan hanya diperuntukkan bagi Allah semata, seperti :
( ﺪﺒﻋ ﻪﻠﻟﺍ ) “ Hamba Allah “ atau ( ﺪﺒﻋ ﻦﻤﺣﺮﻟﺍ ) “ Hamba – Dzat – yang Maha
Pengasih “ .
24) Termasuk perbuatan yang merusak tauhid adalah menggambar sesuatu
yang bernyawa (manusia & hewan) kemudian mengagungkannya dan
menempelkannya di dinding, majlis-majlis , dan atau tempat- tempat lain.
25) Di antara perkara yang meniadakan tauhid adalah meletakkan, atau
menggambar, atau membiarkan salib ada pada pakaian (dengan penuh
kesadaran akan hukumnya), padahal semestinya salib-salib itu harus dipecahkan
serta diratakan dengan tanah.
26) Termasuk yang membatalkan tauhid adalah memberikan wala’ (loyalitas )
terhadap orang-orang kafir dan orang-orang munafik serta mengagukan dan
menghormati mereka, atau memanggil mereka dengan panggilan " Ya.. sayyid
(tuan)" .
1. Termasuk perkara yang meniadakan tauhid serta membatalkannya adalah
berhukum kepada selain hukum Allah dan menyamakan perundang-undangan
yang dibuat oleh manusia dengan syari’at yang hakim ini, dengan satu keyakinan
bahwasannya perundang-undangan yang dibuat oleh manusia sama
kedudukannya dengan syari’ at ini atau dia lebih baik serta lebih layak dan cocok
untuk segala zaman.Termasuk dalam hal ini adalah mereka yang rela dengan
pemberlakuan perundang- undangan diatas.
28) Di antara perkara yang merusak tauhid adalah bersumpah dengan selain
Allah, seperti bersumpah dengan “ Nama seorang Nabi “ atau dengan kalimat
“A manah“ atau sejenisnya,
Rasulullah . bersabda :
(( “ Barang siapa yang bersumpah kepada selain Allah, maka dia telah kafir atau
telah syirik “ )) .
Hadits Riwayat Tirmidzi dan dihasankannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar