Minggu, Desember 25, 2011

SUTRAH DALAM SHALAT

1. Dari Ibnu `Umar radliallahu `anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam bersabda:
"Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan
jangan biarkan seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah
karena bersamanya ada qarin (teman) ." (HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260,
Ibnu Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251
dan Baihaqi dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268 )
2. Dari Abu Said Al- Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam bersabda:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah
dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara
dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah
karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 ,
Abu Dawud dalam As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu
Hibban dalam As-Shahih 4/48 , 49- Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul
Kubra 2/267 , sanadnya hasan) Di dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena )
sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."
Mengomentari hadits Abu Said di atas As-Syaukani berkata: "Padanya
(menunjukkan) bahwa memasang sutrah itu adalah wajib." (Nailul Authar 3/2 ).
Beliau juga berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini)
mengandung perintah dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika
dijumpai sesuatu yang memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub
maka itulah hukumnya. Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum)
sabda shallallahu `alaihi wa sallam (yang artinya): "Sesungguhnya tidak
memudharatkan apapun yang lewat di depannya karena menghindarnya orang
shalat dari perkara yang memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya
sebagian pahalanya adalah wajib atasnya." (As-Sailul Jarar 1/176 )
Di antara perkara yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan
sebab syari yang menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita
baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam
hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat, dan
hukum- hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal.
300)
5. Qurrah bin Iyas berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu) shalat di
antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan aku ke
sutrah seraya berkata: Shalatlah menghadap kepadanya." (HR. Al-Bukhari dalam
Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath ] secara muallaq 3 dengan lafadz jazm (pasti
datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh Ibnu Abi
Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370 )
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat
(Qurrah bin Iyas) menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577 )
6. Dari Nafi,ia berkata :"Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang
menghadap tiang dari tiang- tiang Masjid, lalu ia berkata padaku :"Palingkan
kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent) .(Ibnu Abi Syaibah dalam
Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).
7. (Dalam suatu riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di
tanah.Jika dia mau mengejakan Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu Syaibah
di dalam Al-Mushannaf 1/ 278)
8. Dari Ibnu Abbas r.a. "Aku memasang tongkat di depan Rosulullah SAW ketika
di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang
tongkat."( Ahmad dalam Al-Musnad 1/243 ,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih
840,Thabari dalam Al-Mujamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam
Ahmad:hasan )
TENTANG JARAK KITA DENGAN SUTROH
9. Diriwayatkan bahwa :"Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir.Jarak antara beliau
dengan tabir itu ada 3 hasta (HR.Bukhari dan Ahmad)
10. Diantara tempat sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing
(H.R Bukhari dan Muslim)
11. Beliau bersabda :"Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap
tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan
tidak memutuskan dia dari sholatnya ". (Abu Daud Al- Bazzar (p. 54 Az-
Zawaid),Al- Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan
An-Nawawi )
BENDA- BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTROH
12. Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir,lalu sholat
dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
13. Hal ini berbeda dengan sholat di tempat berbaring unta .Karena beliau telah
melarangnya (Muslim dan Ibnu Khuzaimah (92 /2) dan Ahmad
14. Kadangkala :"Beliau membawa semacam pelana ,lalu
meluruskannya ,kemudian beliau sholat dengan menghadap kepada ujung pelana
itu (H.R Bukhari dan Ahmad)
15. Rasulullah SAW bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan
semacam ujung pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat dengan tidak
menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya(ujung pelana itu)" (H.R Mulim
dan Abu Daud)
16. Diriwayatkan bahwa :"Sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah
pohon.( H.R NasaI dan Ahmad dengan sanad yang shahih).
17. "Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur,sedangkan
Aisyah r.a berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari,Muslim,dan
Abu Yala(3 /1107 -Mushawwaratu l-Maktab)
18. Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya
dengan tabir.Dan pernah : "Beliau shalat,tiba- tiba datanglah seekor kambing
berlari di hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau
menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang
beliau-" (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1 /95/1 ),Ath- Thabrani
(3/ 104/3 ),Al- Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi .
PERINGATAN KERAS BAGI YANG MELANGGAR SUTROH ORANG YANG
SHOLAT
19. :"Sekiranya orang yang berlalu di hadapan orang yang shalat itu mengetahui
apa yang akan menimpanya,niscaya untuk berhenti selama 40 tahun,adalah lebih
baik baginya daripada untuk berlalu dihadapannya ".(H. R Al - Bukhari dan
Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1 /94/ 1)) .
20. HAL- HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seorang laki-laki ,apabila tidak ada semacam
ujung pelana dihadapannya,maka akan diputus oleh :wanita -yang haid (atau
balighah), keledai dan anjing hitam ".
Abu Dzar berkata bahwasanya ia berkata,"Wahai Rasulullah,apa bedanya antara
anjing hitam dengan anjing merah ?" beliau bersabda,"Anjing hitam adalah setan
". (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah (1/ 95/2 )
Artikel ini diketik ulang dari berbagai sumber seperti :
1. Kitab Al-Qaulul Mubin fi Akhtail Mushallin.Diterjemahkan oleh Suyuthi Abdullah
2. Kitab Sifat Sholat Nabi , oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani
Published with Blogger-droid v2.0.2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar