Tersebut dalam kitab Sunan Abu Dawud sebuah hadis berikut ini:
Dari Ma'qil bin Yasar, ia berkata, Nabi Saw. telah bersabda: "Bacalah surat
Yaasiin untuk orang yang mati di antara kamu." (Riwayat Imam Abu Dawud; kitab
Sunan Abu Dawud , Juz III, halaman 191)
Imam Abu Dawud telah memberikan judul hadis ini dengan Babul qira- ati 'indal
mayyiti , artinya: Bab "Membaca Al-Qur 'an Dekat Orang Mati". Sehubungan
dengan hadis tersebut, seorang ulama besar yang bernama Imam Muhammad
bin Ali Asy-Syaukani berkata:
Hadis ini derajatnya hasan. Tidak ada bedanya antara bacaan Yaasin dari jamaah
yang hadir dekat orang mati atau di atas kuburnya dengan membaca seluruh
ayat Al- Qur'an, atau sebagiannya bagi orang mati, di masjid atau di rumah . (Kitab
Adz-Dzakhiratuts Tsaminah , halaman 43)
Lebih gamblang lagi Imam Nawawi dalam kitabnya Al- Adzkar berkata:
Imam Syafii dan sahabat-sahabatnya telah berkata, "Sunat hukumnya bagi (kaum
muslimin) membaca sebagian ayat Al-Qur 'an di depan kuburan (Mayat) ."
Mereka juga berkata, "Jika mereka dapat mengkhatamkan Al-Qur 'an seluruhnya,
hal itu baik sekali." (kitab Al-Adzkar , halaman 147)
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa membaca Al-Qur 'an dekat kuburan
hukumnya sunat.
Selasa, November 29, 2011
Hukumnya Membaca Diatas Kuburan
Published with Blogger-droid v2.0.1
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar