Minggu, Desember 04, 2011

7 Faedah Qona’ah


7 Faedah Qona’ah

Kategori: Tazkiyatun Nufus

a. Hati akan dipenuhi dengan keimanan kepada Allah
Seorang yang qana’ah akan yakin terhadap ketentuan yang ditetapkan Allah ta’ala sehingga diapun ridha terhadap rezeki yang telah ditakdirkan dan dibagikan kepadanya. Hal ini erat kaitannya dengan keimanan kepada takdir Allah. Seorang yang qana’ah beriman bahwa Allah ta’ala telah menjamin dan membagi seluruh rezeki para hamba-Nya, bahkan ketika sang hamba dalam kondisi tidak memiliki apapun. Sehingga, dia tidak akan berkeluh-kesah mengadukan Rabb-nya kepada makhluk yang hina seperti dirinya.
Ibnu Mas’ud radhilallahu ‘anhu pernah mengatakan,
إِنَّ أَرْجَى مَا أَكُونُ لِلرِّزْقِ إِذَا قَالُوا لَيْسَ فِي الْبَيْتِ دَقِيقٌ
“Momen yang paling aku harapkan untuk memperoleh rezeki adalah ketika mereka mengatakan, “Tidak ada lagi tepung yang tersisa untuk membuat makanan di rumah” [Jami’ul ‘Ulum wal Hikam].
 إِنَّ أَحْسَنَ مَا أَكُونُ ظَنًّا حِينَ يَقُولُ الْخَادِمُ: لَيْسَ فِي الْبَيْتِ قَفِيزٌ مِنْ قَمْحٍ وَلَا دِرْهَمٌ
 “Situasi dimana saya mempertebal husnuzhanku adalah ketika pembantu mengatakan, “Di rumah tidak ada lagi gandum maupun dirham.” [Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah (34871); Ad Dainuri dalam Al Majalisah (2744); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah (2/97)].
Imam Ahmad mengatakan,
 أَسَرُّ أَيَّامِي إِلَيَّ يَوْمٌ أُصْبِحُ وَلَيْسَ عِنْدِي شَيْءٌ
 “Hari yang paling bahagia menurutku adalah ketika saya memasuki waktu Subuh dan saya tidak memiliki apapun.” [Shifatush Shafwah 3/345].
b. Memperoleh kehidupan yang baik
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan” [An-Nahl: 97].
Kehidupan yang baik tidaklah identik dengan kekayaan yang melimpah ruah. Oleh karenanya, sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan kehidupan yang baik dalam ayat di atas adalah Allah memberikannya rezeki berupa rasa qana’ah di dunia ini, sebagian ahli tafsir yang lain menyatakan bahwa kehidupan yang baik adalah Allah menganugerahi rezeki yang halal dan baik kepada hamba [Tafsir ath-Thabari 17/290; Maktabah asy-Syamilah].
Dapat kita lihat di dunia ini, tidak jarang, terkadang diri kita mengorbankan agama hanya untuk memperoleh bagian yang teramat sedikit dari dunia. Tidak jarang bahkan kita menerjang sesuatu yang diharamkan hanya untuk memperoleh dunia. Ini menunjukkan betapa lemahnya rasa qana’ah yang ada pada diri kita dan betapa kuatnya rasa cinta kita kepada dunia.
Tafsir kehidupan yang baik dengan anugerah berupa rezeki yang halal dan baik semasa di dunia menunjukkan bahwa hal itu merupakan nikmat yang harus kita usahakan. Harta yang melimpah ruah sebenarnya bukanlah suatu nikmat jika diperoleh dengan cara yang tidak diridhai oleh Allah. Tapi sayangnya, sebagian besar manusia berkeyakinan harta yang sampai ketangannya meski diperoleh dengan cara yang haram itulah rezeki yang halal. Ingat, kekayaan yang dimiliki akan dimintai pertanggungjawaban dari dua sisi, yaitu bagaimana cara memperolehnya dan bagaimana harta itu dihabiskan. Seorang yang dianugerahi kekayaan melimpah ruah tentu pertanggungjawaban yang akan dituntut dari dirinya di akhirat kelak lebih besar.
c. Mampu merealisasikan syukur kepada Allah
Seorang yang qana’ah tentu akan  bersyukur kepada-Nya atas rezeki yang diperoleh. Sebaliknya barangsiapa yang memandang sedikit rezeki yang diperolehnya, justru akan sedikit rasa syukurnya, bahkan terkadang dirinya berkeluh-kesah. Nabi pun mewanti-wanti kepada Abu Hurairah,
يَا أَبَا هُرَيْرَةَ كُنْ وَرِعًا، تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ، وَكُنْ قَنِعًا، تَكُنْ أَشْكَرَ النَّاسِ
“Wahai Abu Hurairah, jadilah orang yang wara’ niscaya dirimu akan menjadi hamba yang paling taat. Jadilah orang yang qana’ah, niscaya dirimu akan menjadi hamba yang paling bersyukur” [HR. Ibnu Majah: 4217].
Seorang yang berkeluh-kesah atas rezeki yang diperolehnya, sesungguhnya tengah berkeluh-kesah atas pembagian yang telah ditetapkan Rabb-nya. Barangsiapa yang mengadukan minimnya rezeki kepada sesama makhluk, sesungguhnya dirinya tengah memprotes Allah kepada makhluk. Seseorang pernah mengadu kepada sekelompok orang perihal kesempitan rezeki yang dialaminya, maka salah seorang diantara mereka berkata, “Sesungguhnya engkau ini tengah mengadukan Zat yang menyayangimu kepada orang yang tidak menyayangimu” [Uyun al-Akhbar karya Ibnu Qutaibah 3/206].
d. Memperoleh keberuntungan
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyatakan bahwa seorang yang qana’ah akan mendapatkan keberuntungan.
Fudhalah bin Ubaid radhiallalahu ‘anhu pernah mendengar nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,
طُوبَى لِمَنْ هُدِيَ إِلَى الإِسْلَامِ، وَكَانَ عَيْشُهُ كَفَافًا وَقَنَعَ
“Keberuntungan bagi seorang yang diberi hidayah untuk memeluk Islam, kehidupannya cukup dan dia merasa qana’ah dengan apa yang ada” [HR. Ahmad 6/19; Tirmidzi 2249].
Abdullah bin Amr mengatakan bahwa rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ، وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ
“Sungguh beruntung orang yang memeluk Islam, diberi rezki yang cukup dan Allah menganugerahi sifat qana’ah atas apa yang telah diberikan-Nya” [HR. Muslim: 1054; Tirmidzi: 2348].
e. Terjaga dari berbagai dosa
Seorang yang qana’ah akan terhindar dari berbagai akhlak buruk yang dapat mengikis habis pahala kebaikannya seperti hasad, namimah, dusta dan akhlak buruk lainnya. Faktor terbesar yang mendorong manusia melakukan berbagai akhlak buruk tersebut adalah tidak merasa cukup dengan rezeki yang Allah berikan, tamak akan dunia dan kecewa jika bagian dunia yang diperoleh hanya sedikit. Semua itu berpulang pada minimnya rasa qana’ah.
Jika seseorang memiliki sifat qana’ah, bagaimana bisa dia melakukan semua akhlak buruk di atas? Bagaimana bisa dalam hatinya timbul kedengkian, padahal dia telah ridha terhadap apa yang  telah ditakdirkan Allah?
Abdullah bin Mas’ud radhiallalhu ‘anhu mengatakan,
الْيَقِينُ أَنْ لَا تُرْضِيَ النَّاسَ بِسُخْطِ اللَّهِ، وَلَا تَحْسُدَ أَحَدًا عَلَى رِزْقِ اللَّهِ، وَلَا تَلُمْ أَحَدًا عَلَى مَا لَمْ يُؤْتِكَ اللَّهُ، فَإِنَّ الرِّزْقَ لَا يَسُوقُهُ حِرْصُ حَرِيصٍ، وَلَا يَرُدُّهُ كَرَاهَةُ كَارِهٍ، فَإِنَّ اللَّهَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى – بِقِسْطِهِ وَعِلْمِهِ وَحُكْمِهِ – جَعَلَ الرَّوْحَ وَالْفَرَحَ فِي الْيَقِينِ وَالرِّضَا، وَجَعَلَ الْهَمَّ وَالْحُزْنَ فِي الشَّكِّ وَالسُّخْطِ
 “Al Yaqin adalah engkau tidak mencari ridha manusia dengan kemurkaan Allah, engkau tidak dengki kepada seorangpun atas rezeki yang ditetapkan Allah, dan tidak mencela seseorang atas sesuatu yang tidak diberikan Allah kepadamu. Sesungguhnya rezeki tidak akan diperoleh dengan ketamakan seseorang dan tidak akan tertolak karena kebencian seseorang. Sesungguhnya Allah ta’ala –dengan keadilan, ilmu, dan hikmah-Nya- menjadikan ketenangan dan kelapangan ada di dalam rasa yakin dan ridha kepada-Nya sserta menjadikan kegelisahan dan kesedihan ada di dalam keragu-raguan (tidak yakin atas takdir Allah) dan kebencian (atas apa yang telah ditakdirkan Allah)” [Diriwayatkan Ibnu Abid Dunya dalam Al Yaqin (118) dan Al Baihaqi dalam Syu'abul Iman (209)].
Sebagian ahli hikmah mengatakan, “Saya menjumpai yang mengalami kesedihan berkepanjangan adalah mereka yang hasad sedangkan yang memperoleh ketenangan hidup adalah mereka yang qana’ah” [Al Qana’ah karya Ibnu as-Sunni hlm. 58].
f. Kekayaan sejati terletak pada sifat qana’ah
Qana’ah adalah kekayaan sejati. Oleh karenanya, Allah menganugerahi sifat ini kepada nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah ta’ala berfirman,
وَوَجَدَكَ عَائِلًا فأغنى
“Dan Dia menjumpaimu dalam keadaan tidak memiliki sesuatu apapun, kemudian Dia member kekayaan (kecukupan) kepadamu” [Adh-Dhuha: 8].
Ada ulama yang mengartikan bahwa kekayaan dalam ayat tersebut adalah kekayaan hati, karena ayat ini termasuk ayat Makkiyah (diturunkan sebelum nabi hijrah ke Madinah). Dan pada saat itu, sudah dimaklumi bahwa nabi memiliki harta yang minim [Fath al-Baari 11/273].
Hal ini selaras dengan hadits-hadits nabi yang menjelaskan bahwa kekayaan sejati itu letaknya di hati, yaitu sikap qana’ah atas apa yang diberikan-Nya, bukan terletak pada kuantitas harta. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ الغِنَى عَنْ كَثْرَةِ العَرَضِ، وَلَكِنَّ الغِنَى غِنَى النَّفْسِ
“Kekayaan itu bukanlah dengan banyaknya kemewahan dunia, akan tetapi kekayaan hakiki adalah kekayaan (kecukupan) dalam jiwa (hati)” [HR. Bukhari: 6446; Muslim: 1051].
Abu Dzar radhiallalhu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya, “Wahai Abu Dzar apakah engkau memandang bahwa banyaknya harta itu adalah kekakayaan sebenarnya?” Saya menjawab, “Iya, wahai rasulullah.” Beliau kembali bertanya, “Dan apakah engkau beranggapan bahwa kefakiran itu adalah dengan sedikitnya harta?” Diriku menjawab, “Benar, wahai rasulullah.” Beliau pun menyatakan, “Sesungguhnya kekayaan itu adalah dengan kekayaan hati dan kefakiran itu adalah dengan kefakiran hati” [HR. An-Nasaai dalam al-Kubra: 11785; Ibnu Hibban: 685].
Apa yang dinyatakan di atas dapat kita temui dalam realita kehidupan sehari-hari. Betapa banyak mereka yang diberi kenikmatan duniawi yang melimpah ruah, dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan diri dan keturunannya selama berpuluh-puluh tahun, namun tetap tidak merasa cukup sehingga ketamakan telah merasuk ke dalam urat nadi mereka. Dalam kondisi demikian, bagaimana lagi dia bisa perhatian terhadap kualitas keagamaan yang dimiliki, bukankah waktunya dicurahkan untuk memperoleh tambahan dunia?
Sebaliknya, betapa banyak mereka yang tidak memiliki apa-apa dianugerahi sifat qana’ah sehingga merasa seolah-olah dirinyalah orang terkaya di dunia, tidak merendahkan diri di hadapan sesama makhluk atau menempuh jalan-jalan yang haram demi memperbanyak kuantitas harta yang ada.
Rahasianya terletak di hati sebagaimana yang telah dijelaskan. Oleh karena pentingnya kekayaan hati ini, Umar radhilallahu ‘anhu pernah berpesan dalam salah satu khutbahnya,
تَعْلَمُونَ أَنَّ الطَّمَعَ فَقْرٌ، وَأَنَّ الْإِيَاسَ غِنًى، وَإِنَّهُ مَنْ أَيِسَ مِمَّا عِنْدَ النَّاسِ اسْتَغْنَى عَنْهُمْ
“Tahukah kalian sesungguhnya ketamakan itulah kefakiran dan sesungguhnya tidak berangan-angan panjang merupakan kekayaan. Barangsiapa yang tidak berangan-angan memiliki apa yang ada di tangan manusia, niscaya dirinya tidak butuh kepada mereka” [HR. Ibnu al-Mubarak dalam az-Zuhd: 631].
Sa’ad bin Abi Waqqash radhiallahu ‘anhu pernah berwasiat kepada putranya, “Wahai putraku, jika dirimu hendak mencari kekayaan, carilah dia dengan qana’ah, karena qana’ah merupakan harta yang tidak akan lekang” [Uyun al-Akhbar : 3/207].
Abu Hazim az-Zahid pernah ditanya,
مَا مَالُكَ؟
“Apa hartamu”,
beliau menjawab,
لِي مَالَانِ لَا أَخْشَى مَعَهُمَا الْفَقْرَ: الثِّقَةُ بِاللَّهِ، وَالْيَأْسُ مِمَّا فِي أَيْدِي النَّاسِ
“Saya memiliki dua harta dan dengan keduanya saya tidak takut miskin. Keduanya adalah ats-tsiqqatu billah (yakin kepada Allah atas rezeki yang dibagikan) dan tidak mengharapkan harta yang dimiliki oleh orang lain [Diriwayatkan Ad Dainuri dalam Al Mujalasah (963); Abu Nu'aim dalam Al Hilyah 3/231-232].
Sebagian ahli hikmah pernah ditanya, “Apakah kekayaan itu?” Dia menjawab, “Minimnya angan-anganmu dan engkau ridha terhadap rezeki yang mencukupimu” [Ihya ‘Ulum ad-Diin 3/212].
g. Memperoleh kemuliaan
Kemuliaan terletak pada sifat qana’ah sedangkan kehinaan terletak pada ketamakan. Mengapa demikian, karena seorang yang dianugerahi sifat qana’ah tidak menggantungkan hidupnya pada manusia, sehingga dirinya pun dipandang mulia. Adapun orang yang tamak justru akan menghinakan dirinya di hadapan manusia demi dunia yang hendak diperolehnya. Jibril ‘alaihissalam pernah berkata,
يَا مُحَمَّدُ شَرَفُ الْمُؤْمِنِ قِيَامُ اللَّيْلِ وَعِزُّهُ اسْتِغْنَاؤُهُ عَنِ النَّاسِ
“Wahai Muhammad, kehormatan seorang mukmin terletak pada shalat malam dan kemuliaannya terletak pada ketidakbergantungannya pada manusia” [HR. Hakim: 7921].
Al Hasan berkata,
لَا تَزَالُ كَرِيمًا عَلَى النَّاسِ – أَوْ لَا يَزَالُ النَّاسُ يُكْرِمُونَكَ مَا لَمْ تُعَاطِ مَا فِي أَيْدِيهِمْ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ اسْتَخَفُّوا بِكَ، وَكَرِهُوا حَدِيثَكَ وَأَبْغَضُوكَ
“Engkau akan senantiasa mulia di hadapan manusia dan manusia akan senantiasa memuliakanmu selama dirimu tidak tamak terhadap harta yang mereka miliki. Jika engkau melakukannya, niscaya mereka akan meremehkanmu, membenci perkataanmu dan memusuhimu” [Al-Hilyah: 3/20].
Al Hafizh Ibnu Rajab mengatakan,
وَقَدْ تَكَاثَرَتِ الْأَحَادِيثُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْأَمْرِ بِالِاسْتِعْفَافِ عَنْ مَسْأَلَةِ النَّاسِ وَالِاسْتِغْنَاءِ عَنْهُمْ، فَمَنْ سَأَلَ النَّاسَ مَا بِأَيْدِيهِمْ، كَرِهُوهُ وَأَبْغَضُوهُ؛ لِأَنَّ الْمَالَ مَحْبُوبٌ لِنُفُوسِ بَنِي آدَمَ، فَمَنْ طَلَبَ مِنْهُمْ مَا يُحِبُّونَهُ، كَرِهُوهُ لِذَلِكَ
 “Begitu banyak hadits nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang memerintahkan untuk bersikap ‘iifah (menjaga kehormatan) untuk tidak meminta-minta dan tidak bergantung kepada manusia. Setiap orang yang meminta harta orang lain, niscaya mereka akan tidak suka dan membencinya, karena harta merupakan suatu hal yang amat dicintai oleh jiwa anak Adam. Oleh karenanya, seorang yang meminta orang lain untuk memberikan apa yang disukainya, niscaya mereka akan membencinya” [Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam 2/205].
Kepemimpinan dalam agama yang identik dengan kemuliaan pun dapat diperoleh jika seorang ‘alim tidak menggantungkan diri kepada manusia, sehingga mereka tidak direpotkan dengan berbagai kebutuhan hidup yang dituntutnya. Seyogyanya manusia membutuhkan sang ‘alim karena ilmu, fatwa dan nasehatnya. Mereka bukannya butuh ketamakan dari sang ‘alim. Seorang Arab badui pernah bertanya kepada penduduk Bashrah,
مَنْ سَيِّدُ أَهْلِ هَذِهِ الْقَرْيَةِ؟ قَالُوا: الْحَسَنُ، قَالَ: بِمَا سَادَهُمْ؟ قَالُوا: احْتَاجَ النَّاسُ إِلَى عِلْمِهِ، وَاسْتَغْنَى هُوَ عَنْ دُنْيَاهُمْ
“Siapa tokoh agama di kota ini?” Penduduk Bashrah menjawab, “Al Hasan.” Arab badui bertanya kembali, “Dengan apa dia memimpin mereka?” Mereka menjawab, “Manusia butuh kepada ilmunya, sedangkan dia tidak butuh dunia yang mereka miliki” [Jami’ al-‘Ulum wa al-Hikam 2/206].
Sumber: Al Qana’ah, Mafhumuha, Manafi’uha, ath-Thariqu ilaiha karya Ibrahim bin Muhammad al-Haqil disertai beberapa penambahan.
Artikel www.muslim.or.id

7 Faedah Dzikir


7 Faedah Dzikir

Kategori: Tazkiyatun Nufus
Mengingat Allah (baca: dzikir) merupakan pokok daripada syukur. Manfaat yang besar dapat diperoleh dengan mengerjakan amalan ini. Namun, sayang sekali kebanyakan orang melupakan dan melalaikannya. Padahal, faedah dzikir itu banyak sekali, di antaranya adalah:
[1] Mendatangkan pertolongan Allah
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka ingatlah kalian kepada-Ku, niscaya Aku pun akan mengingat kalian.” (QS. al-Baqarah: 152)
[2] Mendatangkan ampunan dan pahala yang besar
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Orang-orang yang banyak berdzikir kepada Allah, lelaki maupun perempuan, maka Allah sediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang sangat besar.” (QS. al-Ahzab: 35)
[3] Sebab hidupnya hati
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perumpamaan orang yang mengingat Rabbnya (Allah) dengan orang yang tidak mengingat Rabbnya, seperti perumpamaan orang yang hidup dengan orang yang sudah mati.” (HR. Bukhari)
[4] Mendatangkan ketentraman jiwa
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Ingatlah, dengan mengingat Allah maka hati akan menjadi tentram.”(QS. ar-Ra’d: 28)
[5] Jauh dari perangkap setan
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang berpaling dari mengingat ar-Rahman maka akan Kami jadikan setan sebagai pendamping yang selalu menemaninya.” (QS. az-Zukhruf: 36)
[6] Jalan menuju keikhlasan
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Sesungguhnya orang-orang munafik itu berusaha mengelabui Allah, sedangkan Allah justru mengelabui mereka. Apabila mereka berdiri untuk sholat maka mereka berdiri dengan penuh kemalasan, mereka mencari-cari pujian manusia, dan mereka sama sekali tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” (QS. an-Nisaa’: 142)
[7] Perlindungan Allah pada hari kiamat
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tujuh golongan yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat… di antaranya adalah seorang lelaki yang mengingat Allah dalam keadaan sepi, kemudian meneteslah air matanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dan yang perlu diingat bahwasanya dzikir yang benar adalah yang dilandasi keikhlasan niat dan dikerjakan dengan mengikuti Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallamAllahul muwaffiq.

Artikel www.muslim.or.id

Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan


Rumah Tempat Tinggal, Suatu Nikmat yang Terlupakan

Kategori: Akhlaq dan Nasehat
Rumah Adalah Nikmat Yang Besar
Rumah adalah suatu nikmat dari Allah yang terkadang, bahkan sering ‘dilupakan’ oleh manusia. Padahal dengan adanya rumah, manusia bisa mendapatkan banyak sekali kemudahan dan kesenangan dalam hidup.
Allah mengingatkan kita akan kenikmatan ini dalam surat An-Nahl: 80,
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا
Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal …”.
Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat di atas, “Allah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya.  Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya”.
Tidak Adanya Rumah Adalah Kesedihan Dan Kesusahan
Nikmat baru terasa tatkala lenyap. Begitulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan hal ini. Ya, dengan hilang dan rusaknya rumah, kita baru merasakan betapa besar nikmat tersebut. Terkadang, Allah ta’ala menghukum dan menyiksa suatu kaum dengan cara menghancurkan rumah-rumah mereka.
Lihatlah bagaimana Allah menghukum Bani Nadhir dengan menghancurkan rumah-rumah mereka! (Baca: Q.S. Al-Hasyr: 2).
Lihat pula, bagaimana Allah menyiksa kaum Tsamud dengan meruntuhkan rumah tempat tinggal mereka, padahal sebelumnya mereka berbangga-bangga dengan rumah tersebut! (Cermati: Q.S. An-Naml: 51,52, Q.S. Al-A’raf: 74 dan Q.S. Al-Fajr: 9).
Kewajiban Kita Adalah Mensyukuri Nikmat
Allah berfirman,
وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِنْ شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي لَشَدِيدٌ
(Ingatlah), tatkala Rabb-mu memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepada kalian. Dan jika kalian mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”(Q.S. Ibrahim: 7).
Di antara bentuk syukur atas nikmat rumah adalah:
  1. Mengakui dan meyakini dalam hati dengan sebenar-benarnya bahwa rumah adalah pemberian Allah, bukan semata karena usaha kita atau pemberian orang tua.
  2. Mengungkapkan rasa syukur dengan lisan dan menceritakan kenikmatan tersebut, dalam rangka mengingat-ingat kenikmatan, bukan dalam rangka berbangga atau sombong.
  3. Menggunakan rumah tersebut untuk menjalankan ketaatan kepada Allah semata dan menjauhkan segala bentuk kemaksiatan kepada-Nya. Di antara ketaatan terbesar yang harus dilakukan di dalam rumah kita adalah mentauhidkan (meng-esakan) Allah serta mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam dalam setiap amalan kita. Dan di antara kemaksiatan terbesar yang harus dihindarkan dari rumah kita adalah kesyirikan.
– 

Kamis, Desember 01, 2011

Bila Amar Ma’ruf Nahi Munkar Diabaikan

Allah SWT mensifati umat Islam dalam Al-

Qur’an sebagai umat yang terbaik karena

menyuruh kepada yang ma’ruf dan

mencegah dari yang munkar. (Al- Imran [3]

ayat 110) yang artinya :

“Kamu adalah umat yang terbaik yang

dilahirkan untuk manusia, menyuruh

kepada yang makruf, dan mencegah dari

yang mungkar, dan beriman kepada Allah.

Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu

lebih baik bagi mereka; di antara mereka

ada yang beriman, dan kebanyakan mereka

adalah orang-orang yang fasik”.

Kebaikan Umat Islam ini diperkuat oleh

Rasulullah saw.dalam haditsnya yang

diriwayatkan oleh Tirmidzi bahwa

Rasulullah saw. bersabda tentang ayat 110

surat Ali Imran: “Kamu melengkapi tujuh

puluh umat, kamulah yang paling baik dan

paling  mulia di sisi Allah. ”

Kalau kita perhatikan susunan ayat di atas kita dapatkan bahwa penyebutan amar

ma’ruf dan nahy munkar (menyuruh kepada yang baik dan mencegah dari yang

munkar) didahulukan dari pada penyebutan iman kepada Allah, padahal iman

kepada Allah merupakan derajat tertinggi dan lebih dahulu keberadaannya,

bahkan amar ma’ruf dan nahy munkar merupakan konsekwensi iman kepada

Allah.

Ini menunjukkan bahwa betapa pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, dan

umat yang melakukannya adalah umat yang terbaik, karena umat itu telah

mencurahkan segala potensi dan kemampuannya untuk mewujudkan kebaikan

dan mencegah timbulnya kejahatan bagi umat manusia.

Karena pentingnya amar ma’ruf dan nahy munkar, Allah SWT memerintahkan

umat  Islam untuk melakukannya. Firman Allah SWT dalam surat (Al- Imran [3 ]

ayat 104) yang artinya :

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada

kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar;

merekalah orang-orang yang beruntung. ”

Sebagai perintah Allah, sudah barang tentu jika dilaksanakan akan menyebabkan

lahirnya berbagai macam kebaikan baik di dunia maupun di akhirat, sebaliknya

jika perintah ditinggalkan dan diabaikan akan menyebabkan timbulnya keburukan

baik di dunia maupun di akhirat.

Dalam tulisan ini akan diuraikan secara singkat akibat-akibat yang akan timbul

jika amar ma’ruf dan nahy munkar ditinggalkan dan diabaikan, agar dalam diri

kita timbul rasa takut kalau kita mengabaikan dan menyia-nyiakannya, yang pada

akhirnya kita terdorong untuk melakukannya.

**

Pengertian Amar Ma’ruf Dan Nahy Munkar

Untuk menghindari perbedaan penafsiran tentang amar ma’ruf dan nahy

munkar, terlebih dahulu perlu dijelaskan pengertian amar ma’ruf dan nahy

munkar.

1. Pengertian amar ma’ruf

Dr. Sayyid Muhammad Nuh menjelaskan dalam bukunya Taujihat Nabawiyyah

‘Ala al-Thariq bahwa al-ma ’ruf adalah nama yang mencakup semua yang dicintai

dan diridhai Allah, baik perkataan, maupun perbuatan lahir dan batin.

Jadi al- ma’ruf mencakup keyakinan, yaitu iman kepada Allah, malaikat Nya, kitab

Nya, Rasul Nya, hari akhir dan qadar (takdir) .

Juga mencakup ibadah, yaitu shalat, zakat, shaum, haji, jihad, nikah dan thalaq,

menyusui anak, pemeliharaan anak, nafkah, iddah dan semacamnya.

Mencakup juga hukum danperundang- undangan seperti mu’amalah maliyyah

(transaksi harta), hudud (hukuman- hukuman) , qishash, transaksi-transaksi ,

perjanjian- perjanjian dan semacamnya. Mencakup juga akhlaq, seperti shidiq

(jujur), ‘adil, amanah, ‘iffah (menjaga diri dari yang haram), setia janji dan

semacamnya.

Semuanya itu dikatakan ma’ruf ( yang menurut bahasa berarti dikenal) karena

fitrah yang bersih dan akal yang sehat mengenalnya dan menyaksikan

kebaikannya.

Jadi pengertian amar ma’ruf ( menyuruh kepada yang ma’ruf ) adalah mengajak

dan memberikan dorongan kepada orang untuk melaksanakannya, menyiapkan

sebab- sebab dan sarana-sarananya dalam bentuk mengokohkan pilar- pilarnya

serta menjadikannya sebagai ciri umum bagi seluruh kehidupan.

2. Pengertian nahy munkar

Al-Munkar (kemungkaran) adalah nama yang mencakup semua yang dibenci dan

tidak diridhai Allah, baik perkataan maupun perbuatan lahir dan batin.

Jadi munkar (kemungkaran) mencakup : kemusyrikan dengan segala bentuknya,

mencakup segala penyakit hati seperti riya’, hiqd (dengki), hasad

(iri),permusuhan , kebencian dan semacamnya. Mencakup juga penyia-nyiaan

ibadah seperti shalat, zakat, shaum, haji dan semacamnya. Mencakup juga

perbuatan-perbuatan keji seperti zina,mencuri, minum khamar (minuman keras),

menuduh berzina, merampok, berbuat aniaya dan semacamnya.

Juga mencakup dusta, zalim, khiyanat, perbuatan hina, pengecut dan

semacamnya.

Kemungkaran dikatakan munkar karena fitrah yang bersih dan akal yang sehat

mengingkari dan menyaksikan kejahatan, kerusakan dan bahaya yang

ditimbulkannya.

Jadi pengertian nahy munkar (mencegah dari yang munkar) adalah

memperingatkan, menjauhkan dan menghalangi orang dari melakukannya,

memutuskan sebab-sebab dan sarana- sarananya dalam bentuk membasminya

sampai ke akar- akarnya serta membersihkan kehidupan dari segala bentuk

kemungkaran.

**

Akibat Mengabaikan Perintah Amar Ma’ruf Dan Nahy Munkar

Sebagaimana diungkapkan dalam pendahuluan karena pentingnya amar ma’ruf

dan nahy munkar, Allah memerintahkan umat Islam untuk melakukan amar

ma’ruf dan nahy munkar. Ketika kewajiban itu diabaikan dan tidak dilaksanakan,

maka pasti orang-orang yang mengabaikan dan tidak melaksanakannya akan

mendapat dosa. Tidak ada satu umatpun yang mengabaikan perintah amar

ma’ruf dan nahy munkar kecuali Allah menimpakan berbagai hukuman kepada

umat itu.

Berikut ini akan disebutkan sebagiannya sebagaimana disebutkan oleh

Dr.Muhammad Abdul Qadir Abu Faris dalam bukunya Al- Amru Bil- Ma’ruf Wan-

Nahyu’Anil - Munkar dan Dr. Sayyid Muhammad Nuh dalam bukunya Taujihat

Nabawiyyah.

1. Azab yang menyeluruh

Apabila kemaksiatan telah merajalela di tengah-tengah masyarakat, sedangkan

orang-orang yang shalih tidak berusaha mengingkari dan membendung

kerusakan tersebut, maka Allah SWT akan menimpakan azab kepada mereka

secara menyeluruh baik orang-orang yang jahat maupun orang-orang yang

shalih. Firman Allah:

“Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang

yang zalim saja di antara kamu.Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-

Nya” (QS.Al -Anfal [8 ] ayat 25).

Imam Muslim meriwayatkan dalam kitab shahihnya dengan sanadnya dari

Zainab binti Jahsy bahwa ia bertanya: Wahai Rasulullah, apakah kita akan binasa

padahal di tengah-tengah kita ada orang-orang yang shalih? Rasulullah saw.

menjawab: “Ya, apabila kemaksitan telah merajalela.”

Abu Bakar r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah saw. bersabda:

“ Sesungguhnya jika orang-orang melihat orang yang berbuat zalim lalu tidak

mencegahnya, maka hampir saja menimpakan siksa secara menyeluruh kepada

mereka”. (HR. Tirmidzi).

2. Tidak dikabulkannya do’a orang-orang yang shalih

Apabila suatu masyarakat mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar serta

tidak mencegah orang yang berbuat zalim dari kezalimannya, maka Allah akan

menimpakan siksa kepada mereka dengan tidak mengabulkan do’a mereka.

Sabda Rasulullah saw.: “ Demi dzat yang diriku ada di tangan-Nya hendaknya

kamu menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, atau

Allah akan menimpakan siksa kepadamu kemudian kamu berdo’a kepada- Nya

lalu tidak dikabulkan.” (HR. Tirmidzi).

3. Berhak mendapatkan laknat

Di antara hukuman orang yang mengabaikan amar ma’ruf dan nahy munkar

adalah berhak mendapatkan laknat, yakni terusir dari rahmat Allah sebagaimana

yang telah menimpa Bani Israil ketika mengabaikan amar ma’ruf dan nahy

munkar.

Abu Daud meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah

bin Mas’ud ia berkata: Rasulullah saw. bersabda: “Pertama kerusakan yang

terjadi pada Bani Israil, yaitu seseorang jika bertemu kawannya sedang berbuat

kejahatan ditegur: wahai fulan, bertaqwalah pada Allah dan tinggalkan perbuatan

yang kamu lakukan, karena perbuatan itu tidak halal bagimu, kemudian pada

esok harinya bertemu lagi sedang berbuat itu juga, tetapi ia tidak menegurnya,

bahkan ia telah menjadi teman makan minum dan duduk- duduknya. Maka

ketika demikian keadaan mereka, Allah menutup hati masing- masing,

sebagaimana firman Allah:

“Telah dilaknati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putra

Maryam. sampai firman Allah (tapi kebanyakan mereka adalah orang-orang yang

fasik).”

Kemudian Nabi bersabda: “Tidak, sekali-kali jangan seperti mereka. Demi Allah,

kamu harus menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan

mencegah orang yang berbuat zalim, kamu harus mengembalikannya ke jalan

hak, dan kamu batasi di dalam hak itu. Atau kalau tidak, Allah akan menutup

hatimu, kemudian melaknat kamu sebagaimana melaknat mereka.”

4. Timbulnya perpecahan

Sudah merupakan aksiomatis bahwa kemungkaran yang paling berat dan dan

paling keji dapat menjauhkan syari’at Allah dari realitas kehidupan dan

ditinggalkannya hukum- hukum Nya dalam kehidupan manusia.

Apabila hal ini terjadi dan orang-orang diam, tidak mengingkari dan tidak

mencegahnya, maka Allah akan menanamkan perpecahan  dan permusuhan di

kalangan mereka sehingga mereka saling melakukan pembunuhan dan

menumpahkan darah. Inilah yang diperingatkan Rasulullah saw kepada umatnya

dan beliau mohon perlindungan Allah agar umatnya tidak menemukan hal itu.

Ibnu Majah meriwayatkan dalam kitab Sunannya dengan sanadnya dari Abdullah

bin Umar r.a. bahwa ia bekata: Rasulullah saw. datang kepada kami dengan

mengatakan: Wahai golongan Muhajirin, Ada lima hal apabila kalian

melakukannya, pasti kalian akan ditimpa berbagai macam azab, saya berlindung

kepada Allah supaya kalian tidak menemukannya. Tidaklah pemimpin-pemimpin

kalian tidak berhukum dengan Al- Qur’an dan memilih hukum selain hukum

Allah, kecuali Allah menanamkan perpecahan di antara kalian.”

5. Pemusnahan mental

Sebagai kehormatan kepada Nabi Muhammad saw, Allah tidak memusnahkan

umat beliau secara fisik sebagaimana yang telah menimpa umat-umat terdahulu

seperti kaum Nabi Hud, Shalih, Nuh, Luth dan Syu’aib yang telah mendustakan

para Nabi dan mendurhakai perintah Allah. Tetapi bisa saja Allah membinasakan

umat Muhammad SAW secara mental.

Maksudnya umat ini tidak dimusnahkan fisiknya, tetap dalam keadaan hidup,

sekalipun melakukan dosa dan maksiat yang menyebabkan kehancuran dan

kebinasaan, namun walaupun jumlahnya banyak, kekayaannya melimpah ruah, di

sisi Allah tidak ada nilainya sama sekali, musuh-musuhnya tidak merasa takut,

serta kawan-kawannya tidak merasa hormat. Inilah yang diberitakan Rasulullah

saw. ketika umat ini takut mengatakan yang hak dan tidak mencegah orang yang

berbuat zalim dari kezalimannya.

Beliau bersabda: “Apabila kamu melihat umatku tidak mau mengatakan kepada

orang yang berbuat zalim di antara mereka: “Kamulah orang yang berbuat zalim,”

maka mereka dibiarkan dalam kemaksiatan yang mereka lakukan dalam keadaan

hina.” (HR. Ahmad)

**

Penutup

Demikianlah di antara hukuman Allah akibat diabaikannya amar ma’ruf dan nahy

munkar. Cukuplah lima hukuman yang disebutkan di atas menumbuhkan rasa

takut bagi seorang mukmin untuk tidak mengabaikan perintah amar ma’ruf dan

nahy munkar, sekaligus mendorongnya untuk melakukan perintah tersebut.


Published with Blogger-droid v2.0.1

Komitmen Seorang Muslim Pada Sisi Keluarga

Seorang muslim harus memiliki komitmen yang

baik dalam membina keluarga yang bercermin pada keluarga shalih dan

sesuai dengan syariat Islam.

Sebenarnya apabila seseorang telah menganut agama Islam, meyakini

bahwa Islam adalah agama satu-satunya yang diridhai Allah dan

menjadikannya sebagai manhajul hayah; maka wajib baginya menjadi

seorang pendukung risalah ini di dalam berbagai sisi kehidupannya,

bahkan wajib baginya menjadikan seluruh kehidupannya mematuhi

segala arahan risalah ini.

Maka jika Islam mewajibkannya menjadi Muslim yang baik pada sisi

kejiwaan, akidah, ibadah dan akhlaq maka adalah merupakan

kewajibannya juga sama yang menuntut dirinya berusaha menjadikan

masyarakat yang dirinya hidup di dalamnya sebagai masyarakat muslim.

Adalah tidak layak bagi seseorang menjadi muslim seorang diri saja

sedangkan orang-orang di sekelilingnya tidak dihiraukan, karena di

antara pesan-pesan dari seruan Islam dan kemesraannya di dalam jiwa

manusia (jika ia telah benar-benar beriman) ialah merasakan adanya

tanggungjawab terhadap orang lain dengan mengajak dan menasihati

mereka dengan Islam serta ghirah Islam, berusaha mewujudkan arahan

Rasulullah:

ﻦﻣ ﺕﺎﺑ ﻢﻟﻭ ﻢﺘﻬﻳ ﺮﻣﺄﺑ ﻦﻴﻤﻠﺴﻤﻟﺍ ﺲﻴﻠﻓ ﻢﻬﻨﻣ

“”Barang siapa yang tidur nyenyak dan tidak peduli dengan urusan umat

Islam maka ia bukan dari golongan mereka”. (Hadits riwayat al-Baihaqi

dalam “Shuab al-Iman” , at-Tabari, Abu Nua’im dalam “Hilyah” dan al-

Hakim.)

Bertitik tolak dari sinilah ada rasa tanggungjawab yang harus dimiliki

oleh seorang muslim; yaitu tanggungjawab menegakkan masyarakat

Islam dan tanggungjawab menyampaikan risalah Islam kepada

masyarakat.

Adapun langkah pertama dari tanggungjawab ini dan merupakan

langkah yang bersifat tabi’i adalah berusaha membentuk dan menjadikan

rumah tangganya sebuah rumah tangga muslim. Berusaha

menyampaikan risalah Islam kepada “masyarakat kecilnya” yang terdiri

dari keluarga, istri, anak-anaknya, dan seterusnya kepada kaum

kerabatnya yang terdekat.

Dan inilah cara yang dilakukan oleh Rasulullah pada permulaan

dakwahnya.

Allah Berfirman:

“Maka janganlah engkau (wahai Muhammad) menyembah tuhan yang

lain bersama-sama Allah, akibatnya engkau akan menjadi dari golongan

yang dikenakan azab siksa. Dan berilah peringatan serta perintah kepada

kaum kerabatmu yang dekat. Dan hendaklah engkau merendah diri

kepada pengikut-pengikutmu dari orang-orang yang beriman”. (As-

Syu’ara:213- 215).

Dari penjelasan di atas nyatalah bahwa tanggungjawab seorang muslim

setelah menunaikan tanggungjawabnya atas dirinya adalah

tanggungjawab terhadap ahli keluarganya, rumah-tangganya dan anak-

anaknya serta kerabat-kerabatnya .

Berdasarkan dalil Allah Berfirman:

” Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah diri kamu dan keluarga

kamu dari Neraka yang bahan-bahan bakarnya: Manusia dan batu

(berhala); Neraka itu dijaga dan dikawal oleh malaikat-malaikat yang

keras kasar (pelayanannya); mereka tidak durhaka kepada Allah dalam

segala yang diperintahkan-Nya kepada mereka, dan mereka pula tetap

melakukan segala yang diperintahkan. (At-Tahrim :6)

Tanggungjawab Sebelum Berumah-tangga.

Untuk membantu seorang muslim dalam usaha membina sebuah

rumah-tangga yang baik, Islam telah menunjukkan beberapa anasir dan

sebab-sebab yang memudahkan dirinya menunaikan tanggungjawab dan

pencapaian usaha pembinaan rumah tangganya. Di antaranya ialah:

1. Seorang muslim harus memastikan bahwa perjikahannya adalah

karena Allah atau dengan kata lain membina rumah tangga muslim,

sehingga dapat melahirkan keturunan yang shalih, menjadi keluarga

yang mampu menunaikan amanah serta memastikan pelaksanaan

hidayah Allah itu secara berkesinambungan, sebagaimana

Allah Berfirman:

“Satu keturunan yang sebahagiannya (turunan) dari yang lain” (Ali-

Imran :34)

2. Seorang muslim harus menjadikan tujuan pernikahannya adalah

untuk menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya serta bertaqwa

kepada Allah, sebagaimana Rasulullah saw bersabda:

ﺔﺛﻼﺛ ﻖﺣ ﻰﻠﻋ ﻪﻠﻟﺍ ﻡﻬﻧﻮﻋ ﺪﻫﺍﺠﻤﻟﺍ ﻲﻓ ﻞﻴﺒﺳ ﻪﻠﻟﺍ ﺐﺗﺎﻜﻤﻟﺍﻭ ﻱﺬﻟﺍ ﺪﻳﺮﻳ ﺀﺍﺩﻷﺍ

ﺢﻛﺎﻨﻟﺍﻭ ﻱﺬﻟﺍ ﺪﻳﺮﻳ ﻑﺎﻔﻌﻟﺍ

“Ada tiga golongan yang Allah berhak menolong mereka. Pertama: Orang

yang berjihad pada jalan Allah. Kedua: hamba mukatab (yang berjanji

untuk menebus diri) yang menunaikan bayaran dan ketiga orang yang

menikah karena ingin memelihara dirinya”. (Hadits riwayat Al-Tirmizi ).

Dalam hadits lain disebutkan:

ﻦﻣ ﺝﻭﺰﺗ ﺪﻘﻓ ﻞﻤﻜﺘﺳﺍ ﻒﺼﻧ ﻪﻨﻳﺩ ﻖﺘﻴﻠﻓ ﻪﻠﻟﺍ ﻲﻓ ﻒﺼﻨﻟﺍ ﻲﻗﺎﺒﻟﺍ


Published with Blogger-droid v2.0.1