Senin, Desember 26, 2011

TANDA TANDA GOLONGAN YANG SELAMAT

1. Golongan Yang Selamat jumlahnya sangat sedikit di tengah banyaknya
Umat Manusia .
Tentang keadaan mereka, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam bersabda,
"Keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang shalih di
lingkungan orang banyak yang berperangai buruk, orang yang mendurhakainya
lebih banyak daripada orang yang menta'atinya." (HR. Ahmad, hadits shahih)
Dalam Al-Qur 'anul Karim, Allah memuji mereka dengan firman- Nya,
"Dan sedikit sekali dari hamba- hambaKu yang bersyukur." (Saba': 13)
2. Golongan Yang Selamat banyak dimusuhi oleh manusia, difitnah dan
dilecehkan dengan gelar dan sebutan yang buruk.
Nasib mereka seperti nasib para nabi yang dijelaskan dalam firman Allah,
"Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan- setan
(dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada
sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah- indah untuk menipu
(manusia). " (Al- An'am: 112)
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam misalnya, ketika mengajak kepada tauhid,
oleh kaumnya beliau dijuluki sebagai "tukang sihir lagi sombong". Padahal
sebelumnya mereka memberi beliau julukan "ash-shadiqul amin", yang jujur dan
dapat dipercaya.
3. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya tentang Golongan Yang Selamat,
beliau menjawab, "Mereka adalah orang-orang salaf dan setiap orang
yang mengikuti jalan para salafush shalih (Rasulullah , para sahabat dan
setiap orang yang mengikuti jalan petunjuk mereka). "
Hal-hal di atas adalah sebagian dari manhaj dan tanda- tanda Golongan Yang
Selamat. Pada pasal-pasal berikut akan dibahas masalah akidah Golongan
Yang Selamat yaitu golongan yang mendapat pertolongan. Semoga kita
termasuk mereka yang berakidah Firqah Najiyah (Golongan Yang Selamat) ini,
Amin.
Published with Blogger-droid v2.0.2

THA'IFAH MANSHURAH (KELOMPOK YANG MENDAPAT PERTOLONGAN)

Untuk mendapat jawaban, siapakah Tha'ifah Manshurah yang bakal mendapat
pertolongan Allah, marilah kita ikuti uraian berikut:
1. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam bersabda,
"Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan kebenaran,
tidak membahayakan mereka orang yang menghina-kan mereka, sehingga
datang keputusan Allah. " (HR. Muslim)
2. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam bersabda,
"Jika penduduk Syam telah rusak, maka tak ada lagi kebaikan di antara kalian.
Dan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan, tidak
membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka, sehingga datang hari
Kiamat." (HR. Ah-mad , hadits shahih)
3. Ibnu Mubarak berkata, "Menurutku, mereka adalah ashha- bul hadits (para ahli
hadits)."
4. Imam Al-Bukhari menjelaskan, "Menurut Ali bin Madini mereka adalah ashhabul
hadits."
5. Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Jika kelompok yang mendapat pertolongan
itu bukan ashhabul hadits maka aku tidak mengetahui lagi siapa sebenarnya
mereka."
6. Imam Syafi'i berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, "Engkau lebih tahu
tentang hadits daripada aku. Bila sampai kepadamu hadits yang shahih maka
beritahukanlah padaku, sehingga aku bermadzhab dengannya, baik ia (madzhab)
Hejaz, Kufah maupun Bashrah."
7. Dengan spesialisasi studi dan pendalamannya di bidang sunnah serta hal- hal
yang berkaitan dengannya, menjadikan para ahli hadits sebagai orang yang paling
memahami tentang sunnah Nabi r , petunjuk, akhlak, peperangannya dan
berbagai hal yang berkaitan dengan sunnah.
Para ahli hadits –semoga Allah mengumpulkan kita bersama mereka– tidak
fanatik terhadap pendapat orang tertentu, betapa pun tinggi derajat orang.
tersebut. Mereka hanya fanatik kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam .
Berbeda halnya dengan mereka yang tidak tergolong ahli hadits dan
mengamalkan kandungan hadits. Mereka fanatik terhadap pendapat imam-imam
mereka –padahal para imam itu melarang hal tersebut– sebagaimana para ahli
hadits fanatik terhadap sabda- sabda Rasulullah. Karenanya, tidaklah
mengherankan jika ahli hadits adalah kelompok yang mendapat pertolongan dan
Golongan Yang Selamat.
Khatib Al-Baghdadi dalam kitab Syarafu Ashhabil Hadits menulis, "Jika shahibur
ra'yi disibukkan dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat baginya, lalu dia
mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam , niscaya dia
akan mendapatkan sesuatu yang membuatnya tidak membutuhkan lagi selain
sunnah.
Sebab sunnah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam mengandung pengetahuan
tentang dasar-dasar tauhid, menjelaskan tentang janji dan ancaman Allah, sifat-
sifat Tuhan semesta alam, mengabarkan perihal sifat Surga dan Neraka, apa yang
disediakan Allah di dalamnya buat orang-orang yang bertaqwa dan yang ingkar,
ciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi.
Di dalam hadits terdapat kisah-kisah para nabi dan berita-berita orang-orang
zuhud, para kekasih Allah, nasihat-nasihat yang menge- na, pendapat-pendapat
para ahli fiqih, khutbah-khutbah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam dan
mukjizat-mukjizatnya ...
Di dalam hadits terdapat tafsir Al-Qur 'anul 'Azhim kabar dan peringatan yang
penuh bijaksana, pendapat-pendapat sahabat tentang berbagai hukum yang
terpelihara …
Allah menjadikan ahli hadits sebagai tiang pancang syari'at. Dengan mereka,
setiap bid'ah yang keji dihancurkan. Mereka adalah pemegang amanat Allah di
tengah para makhlukNya, perantara antara nabi dan umatnya, orang-orang yang
bersungguh-sungguh dalam me-melihara kandungan (matan) hadits, cahaya
mereka berkilau dan ke- utamaan mereka senantiasa hidup.
Setiap golongan yang cenderung kepada nafsu –jika sadar– pasti kembali kepada
hadits. Tidak ada pendapat yang lebih baik selain pendapat ahli hadits. Bekal
mereka Kitabullah, dan Sunnah Rasulullah r adalah hujjah (argumentasi) mereka.
Rasulullah kelompok mereka, dan kepada beliau nisbat mereka, mereka tidak
mengindahkan berbagai pendapat, selain merujuk kepada Rasulullah.
Barangsiapa menyusahkan mereka, niscaya akan dibinasakan oleh Allah, dan
barangsiapa memusuhi mereka, niscaya akan dihinakan oleh Allah."
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk kelompok ahli hadits. Beri-lah kami rizki
untuk bisa mengamalkannya, cinta kepada para ahli hadits dan bisa membantu
orang-orang yang mengamalkan hadits.
Published with Blogger-droid v2.0.2

MACAM-MACAM TAUHID

Tauhid adalah mengesakan Allah dengan beribadah kepadaNya semata. Ibadah
merupakan tujuan penciptaan alam semesta ini. Allah berfirman,
"Dan Aku (Allah) tidah menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka
menyembahKu." (Adz- Dzaariyaat: 56)
Maksudnya, agar manusia dan jin mengesakan Allah dalam beribadah dan
mengkhususkan kepadaNya dalam berdo'a.
Tauhid berdasarkan Al- Qur'anul Karim ada tiga macam:
1. TAUHID RUBUBIYAH
Yaitu pengakuan bahwa sesungguhnya Allah adalah Tuhan dan Maha Pencipta.
Orang- orang kafir pun mengakui macam tauhid ini. Tetapi pengakuan tersebut
tidak menjadikan mereka tergolong sebagai orang Islam. Allah berfirman,
2. "Dan sungguh, jika Kamu bertanya hepada mereka, 'Siapakah yang menciptakan
mereka', niscaya mereka menjawab,'Allah '." (Az-Zukhruf : 87)
Berbeda dengan orang-orang komunis, mereka mengingkari ke- beradaan Tuhan.
Dengan demikian, mereka lebih kufur daripada orang-orang kafir jahiliyah.
3. TAUHID ULUHIYAH
Yaitu mengesakan Allah dengan melakukan berbagai macam ibadah yang
disyari'atkan. Seperti berdo'a, memohon pertolongan kepada Allah, thawaf,
menyembelih binatang kurban, bernadzar dan berbagai ibadah lainnya.
Macam tauhid inilah yang diingkari oleh orang-orang kafir. Dan ia pula yang
menjadi sebab perseteruan dan pertentangan antara umat-umat terdahulu
dengan para rasul mereka, sejak Nabi Nuh alihissalam hingga diutusnya Nabi
Muhammad Shalallahu Alaihi Wa Salam.
Dalam banyak suratnya, Al-Qur 'anul Karim sering memberikan anjuran soal
tauhid uluhiyah ini. Di antaranya, agar setiap muslim berdo'a dan meminta hajat
khusus kepada Allah semata.
Dalam surat Al-Fatihah misalnya, Allah berfirman,
"Hanya Kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah Kami
memohon pertolongan." (Al- Fatihah: 5)
Maksudnya, khusus kepadaMu (ya Allah) kami beribadah, hanya kepadaMu
semata kami berdo'a dan kami sama sekali tidak memohon pertolongan kepada
selainMu.
Tauhid uluhiyah ini mencakup masalah berdo'a semata-mata hanya kepada
Allah, mengambil hukum dari Al-Qur 'an, dan tunduk berhukum kepada syari'at
Allah. Semua itu terangkum dalam firman Allah,
"Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku maka
sembahlah Aku." (Thaha: 14)
4. TAUHID ASMA' WA SHIFAT
Yaitu beriman terhadap segala apa yang terkandung dalam Al-Qur 'anul Karim
dan hadits shahih tentang sifat-sifat Allah yang berasal dari penyifatan Allah atas
DzatNya atau penyifatan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Salam.
Beriman kepada sifat-sifat Allah tersebut harus secara benar, tanpa ta'wil
(penafsiran), tahrif (penyimpangan) , takyif (visualisasi, penggambaran), ta'thil
(pembatalan, penafian), tamtsil (penyerupaan), tafwidh (penyerahan, seperti
yang.banyak dipahami oleh manusia) .
Misalnya tentang sifat al- istiwa ' (bersemayam di atas), an-nuzul (turun), al-yad
(tangan), al- maji' (kedatangan) dan sifat-sifat lainnya, kita menerangkan semua
sifat-sifat itu sesuai dengan keterangan ulama salaf. Al-istiwa ' misalnya, menurut
keterangan para tabi'in sebagaimana yang ada dalam Shahih Bukhari berarti
al-'uluw wal irtifa' (tinggi dan berada di atas) sesuai dengan kebesaran dan
keagungan Allah Shalallahu Alaihi Wa Salam . Allah berfirman,
"Tidak ada sesuatu pun yang serupa dengan Dia, dan Dialah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy- Syuura: 11)
Maksud beriman kepada sifat-sifat Allah secara benar adalah dengan tanpa hal-
hal berikut ini:
1. Tahrif (penyimpangan) : Memalingkan dan menyimpangkan zhahir-nya (makna
yang jelas tertangkap) ayat dan hadits-hadits shahih pada makna lain yang batil
dan salah. Seperti istawa (bersema- yam di tempat yang tinggi) diartikan istaula
(menguasai) .
2. Ta'thil (pembatalan, penafian): Mengingkari sifat-sifat Allah dan menafikannya.
Seperti Allah berada di atas langit, sebagian ke-lompok yang sesat mengatakan
bahwa Allah berada di setiap tempat.
3. Takyif (visualisasi, penggambaran): Menvisualisasikan sifat-sifat Allah. Misalnya
dengan menggambarkan bahwa bersemayamnya Allah di atas 'Arsy itu begini
dan begini. Bersemayamnya Allah di atas 'Arsy tidak serupa dengan
bersemayamnya para makhluk, dan tak seorang pun yang mengetahui
gambarannya kecuali Allah semata.
4. Tamtsil (penyerupaan): Menyerupakan sifat-sifat Allah de- ngan sifat-sifat
makhlukNya. Karena itu kita tidak boleh mengatakan, "Allah turun ke langit,
sebagaimana turun kami ini". Hadits tentang nuzul- nya Allah (turunnya Allah)
ada dalam riwayat Imam Muslim.
Sebagian orang menisbatkan tasybih (penyerupaan) nuzul ini kepada Syaikhul
Islam Ibnu Taimiyah. Ini adalah bohong besar. Kami tidak menemukan
keterangan tersebut dalam kitab-kitab beliau, justru sebaliknya, yang kami
temukan adalah pendapat beliau yang mena- fikan tamtsil dan tasybih.
5. Tafwidh (penyerahan): Menurut ulama salaf, tafwidh hanya pada al- kaif (hal,
keadaan) tidak pada maknanya. Al-Istiwa ' misalnya berarti al-'uluw (ketinggian),
yang tak seorang pun mengetahui bagai- mana dan seberapa ketinggian tersebut
kecuali hanya Allah.
6. Tafwidh (penyerahan): Menurut Mufawwidhah (orang-orang yang menganut
paham tafwidh) adalah dalam masalah keadaan dan makna secara bersamaan.
Pendapat ini bertentangan dengan apa yang diterangkan oleh ulama salaf seperti
Ummu Salamah x , Rabi'ah guru besar Imam Malik dan Imam Malik sendiri.
Mereka semua se-pendapat bahwa, "Istiwa' (bersemayam di atas) itu jelas
pengertian-nya , bagaimana cara/keadaannya itu tidak diketahui, iman kepadanya
adalah wajib dan bertanya tentangnya adalah bid'ah ."
Maksudnya bertanya tentang bagaimana cara/keadaan istiwa'. Karena sang
penanya bertanya kepada imam Malik, "Bagaimana Tuhan kita bersemayam?"
Lalu Imam Malik menjawab bahwa bertanya tentangnya adalah bid'ah (tentang
cara/keadaan bersemayam). Juga karena Imam Malik berlihat kepada si penanya,
"Al- Istiwa' (bersemayam di atas) itu jelas pengertiannya, bagaimana kemudian
dia berkata, 'Bertanya tentangnya adalah bid'ah? Ini tentu tidak!" %
Published with Blogger-droid v2.0.2

Minggu, Desember 25, 2011

SUTRAH DALAM SHALAT

1. Dari Ibnu `Umar radliallahu `anhu ia berkata: Rasulullah shallallahu `alaihi
wa sallam bersabda:
"Janganlah kamu shalat kecuali menghadap sutrah (batas tempat sholat) dan
jangan biarkan seorang pun lewat di depanmu, jika ia enggan maka perangilah
karena bersamanya ada qarin (teman) ." (HR. Muslim dalam As-Shahih no. 260,
Ibnu Khuzaimah dalam As-Shahih 800, Al- Hakim dalam Al-Mustadrak 1/251
dan Baihaqi dalam As-Sunan Al- Kubra 2/268 )
2. Dari Abu Said Al- Khudri radliallahu `anhu ia berkata: "Rasulullah shallallahu
`alaihi wa sallam bersabda:
"Jika shalat salah seorang diantara kalian, hendaklah shalat menghadap sutrah
dan hendaklah mendekat padanya dan jangan biarkan seorangpun lewat antara
dia dengan sutrah. Jika ada seseorang lewat (didepannya) maka perangilah
karena dia adalah syaitan." (HR. Ibnu Abi yaibah dalam Al-Mushannaf 1/279 ,
Abu Dawud dalam As-Sunan 297, Ibnu Majah dalam As-Sunan no. 954, Ibnu
Hibban dalam As-Shahih 4/48 , 49- Al-Ihsan, dan Al-Baihaqi dalam As-Sunanul
Kubra 2/267 , sanadnya hasan) Di dalam riwayat lain (yang artinya): "(Karena )
sesungguhnya setan lewat antara dia dengan sutrah."
Mengomentari hadits Abu Said di atas As-Syaukani berkata: "Padanya
(menunjukkan) bahwa memasang sutrah itu adalah wajib." (Nailul Authar 3/2 ).
Beliau juga berkata: "Dan kebanyakan hadits- hadits (dalam masalah ini)
mengandung perintah dengannya dan dhahir perintah (menunjukkan) wajib. Jika
dijumpai sesuatu yang memalingkan perintah-perintah ini dari wajib ke mandub
maka itulah hukumnya. Dan tidak tepat dijadikan pemaling (pengubah hukum)
sabda shallallahu `alaihi wa sallam (yang artinya): "Sesungguhnya tidak
memudharatkan apapun yang lewat di depannya karena menghindarnya orang
shalat dari perkara yang memudharatkan shalatnya dan menghindari hilangnya
sebagian pahalanya adalah wajib atasnya." (As-Sailul Jarar 1/176 )
Di antara perkara yang menguatkan wajibnya: Sesungguhnya sutrah merupakan
sebab syari yang menyebabkan tidak sahnya shalat karena lewatnya wanita
baligh, keledai dan anjing hitam sebagaimana telah sah yang demikian itu dalam
hadits yang menyatakan larangan orang lewat di depan orang shalat, dan
hukum- hukum lainnya yang berkaitan dengan sutrah. (Tamamul Minnah hal.
300)
5. Qurrah bin Iyas berkata: "Umar melihatku sedangkan aku (ketika itu) shalat di
antara dua tiang. Maka dia memegang tengkukku dan mendekatkan aku ke
sutrah seraya berkata: Shalatlah menghadap kepadanya." (HR. Al-Bukhari dalam
Shahihnya 1/577 [lihat pula Al-Fath ] secara muallaq 3 dengan lafadz jazm (pasti
datang dari Rasulullah, pent) dan disambungkan [sanadnya] oleh Ibnu Abi
Syaibah di dalam Al-Mushannaf 2/370 )
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata: "Umar memaksudkan perbuatannya itu agar shalat
(Qurrah bin Iyas) menghadap sutrah." (Fathul Bari 1/577 )
6. Dari Nafi,ia berkata :"Bahwa Ibnu Umar jika tidak mendapati tempat yang
menghadap tiang dari tiang- tiang Masjid, lalu ia berkata padaku :"Palingkan
kepadaku punggungmu (untuk dijadikan sutroh,pent) .(Ibnu Abi Syaibah dalam
Al-Mushannaf 1/279 dengan sanad shahih).
7. (Dalam suatu riwayat) bahwa Salamah bin Al-Akhwa meletakkan batu di
tanah.Jika dia mau mengejakan Sholat ,dia menghadap kepadanya.(Ibnu Syaibah
di dalam Al-Mushannaf 1/ 278)
8. Dari Ibnu Abbas r.a. "Aku memasang tongkat di depan Rosulullah SAW ketika
di Arafah.Beliau sholat menghadapnya dan keledai lewat dibelakang
tongkat."( Ahmad dalam Al-Musnad 1/243 ,Ibnu Khuzaimah dalah As-Shahih
840,Thabari dalam Al-Mujamul Kabir 11/243 dan sanad dari Imam
Ahmad:hasan )
TENTANG JARAK KITA DENGAN SUTROH
9. Diriwayatkan bahwa :"Rasulullah SAW berdiri di dekat tabir.Jarak antara beliau
dengan tabir itu ada 3 hasta (HR.Bukhari dan Ahmad)
10. Diantara tempat sujud beliau dengan dinding ada tempat berlalu kambing
(H.R Bukhari dan Muslim)
11. Beliau bersabda :"Apabila salah seorang di antara kamu sholat menghadap
tabir, maka hendaklah ia mendekatkan dirinya kepada tabir itu, sehingga setan
tidak memutuskan dia dari sholatnya ". (Abu Daud Al- Bazzar (p. 54 Az-
Zawaid),Al- Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi dan
An-Nawawi )
BENDA- BENDA YANG BISA DIJADIKAN SUTROH
12. Dan kadangkala beliau menjadikan kendaraannya sebagai tabir,lalu sholat
dengan menghadap kendaraannya itu. (H.R Bukhari dan Ahmad)
13. Hal ini berbeda dengan sholat di tempat berbaring unta .Karena beliau telah
melarangnya (Muslim dan Ibnu Khuzaimah (92 /2) dan Ahmad
14. Kadangkala :"Beliau membawa semacam pelana ,lalu
meluruskannya ,kemudian beliau sholat dengan menghadap kepada ujung pelana
itu (H.R Bukhari dan Ahmad)
15. Rasulullah SAW bersabda : "Apabila salah seorang diantara kamu meletakkan
semacam ujung pelana di hadapannya,maka hendaklah ia shalat dengan tidak
menghiraukan orang yang berlalu di belakangnya(ujung pelana itu)" (H.R Mulim
dan Abu Daud)
16. Diriwayatkan bahwa :"Sesekali beliau shalat dengan menghadap ke sebuah
pohon.( H.R NasaI dan Ahmad dengan sanad yang shahih).
17. "Kadangkala beliau shalat dengan menghadap ke tempat tidur,sedangkan
Aisyah r.a berbaring di atasnya -dibawah beludrunya- (Al Bukhari,Muslim,dan
Abu Yala(3 /1107 -Mushawwaratu l-Maktab)
18. Rasulullah SAW tidak pernah membiarkan sesuatu berlalu diantara dirinya
dengan tabir.Dan pernah : "Beliau shalat,tiba- tiba datanglah seekor kambing
berlari di hadapannya,lalu beliau berlomba dengannya hingga beliau
menempelkan perutnya ke tabir -dan berlalulah kambing itu di belakang
beliau-" (Ibnu Khuzaimah di dalam ash-Shahih (1 /95/1 ),Ath- Thabrani
(3/ 104/3 ),Al- Hakim dan dishahihkan olehnya,dan disepakati oleh Adz-Dzahabi .
PERINGATAN KERAS BAGI YANG MELANGGAR SUTROH ORANG YANG
SHOLAT
19. :"Sekiranya orang yang berlalu di hadapan orang yang shalat itu mengetahui
apa yang akan menimpanya,niscaya untuk berhenti selama 40 tahun,adalah lebih
baik baginya daripada untuk berlalu dihadapannya ".(H. R Al - Bukhari dan
Muslim,riwayat lainnya adalah riwayat Ibnu Khuzaimah(1 /94/ 1)) .
20. HAL- HAL YANG MEMUTUSKAN SHALAT
Rasulullah SAW bersabda: "Shalat seorang laki-laki ,apabila tidak ada semacam
ujung pelana dihadapannya,maka akan diputus oleh :wanita -yang haid (atau
balighah), keledai dan anjing hitam ".
Abu Dzar berkata bahwasanya ia berkata,"Wahai Rasulullah,apa bedanya antara
anjing hitam dengan anjing merah ?" beliau bersabda,"Anjing hitam adalah setan
". (H.R Muslim,Abu Daud dan Ibnu Khuzaimah (1/ 95/2 )
Artikel ini diketik ulang dari berbagai sumber seperti :
1. Kitab Al-Qaulul Mubin fi Akhtail Mushallin.Diterjemahkan oleh Suyuthi Abdullah
2. Kitab Sifat Sholat Nabi , oleh Syeikh Nashiruddin Al-Albani
Published with Blogger-droid v2.0.2

Jilbab Wanita Muslimah

Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Quran , As-Sunnah dan atsar- atsar Salaf
dalam masalah yang penting ini, memberikan jawaban kepada kami bahwa jika
seorang wanita keluar dari rumahnya, maka ia wajib menutup seluruh anggota
badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya, kecuali wajah dan
dua telapak tangannya, maka ia harus menggunakan pakaian (jilbab) yang
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
1. MELIPUTI SELURUH BADAN SELAIN YANG DIKECUALIKAN
Syarat ini terdapat dalam firman Allah dalam surat An-Nuur : 31 berbunyi :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman : "Hendaklah mereka menahan
pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka
menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada mereka, dan janganlah
menampakkan perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka atau ayah
mereka atau ayah suami mereka (mertua) atau putra- putra mereka atau putra-
putra suami mereka atau saudara- saudar mereka (kakak dan adiknya) atau
putra- putra saudara laki-laki mereka atau putra-putra saudara perempuan
mereka (=keponakan) atau wanita-wanita Islam atau budak-budak yang mereka
miliki atau pelayan- pelayan laki- laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti aurat wanita. Dan janganlah
mereka memukulkan kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka
sembunyikan.
Dan bertaubatlah kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu
beruntung."
Juga firman Allah dalam surat Al-Ahzab : 59 berbunyi : "Hai Nabi katakanlah
kepada istri-istrimu , anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mumin :
"Hendaklah mereka mengulurkann jilbabnya ke seluruh tubuh mereka."
Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenal, karena itu mereka tidak
diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya : "Janganlah kaum wanita
menampakkan sedikitpun dari perhiasan mereka kepada pria- pria ajnabi, kecuali
yang tidak mungkin disembunyikan." Ibnu Masud berkata : Misalnya selendang
dan kain lainnya. "Maksudnya adalah kain kudung yang biasa dikenakan oleh
wanita Arab di atas pakaiannya serat bagian bawah pakiannya yang tampak,
maka itu bukan dosa baginya, karena tidak mungkin disembunyikan."
Al-Qurthubi berkata : Pengecualian itu adalah pada wajah dan telapak tangan.
Yang menunjukkan hal itu adalah apa yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari
Aisyah bahwa Asma binti Abu Bakr menemui Rasulullah sedangkan ia memakai
pakaian tipis. Maka Rasulullah berpaling darinya dan berkata kepadanya : "Wahai
Asma ! Sesungguhnya jika seorang wanita itu telah mencapai masa haid, tidak
baik jika ada bagian tubuhnya yang terlihat, kecuali ini." Kemudian beliau
menunjuk wajah dan telapak tangannya. Allah Pemberi Taufik dan tidak ada Rabb
selain- Nya."
2. BUKAN BERFUNGSI SEBAGAI PERHIASAN
Ini berdasarkan firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 berbunyi : "Dan
janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka." Secara umum
kandungan ayat ini juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi dengan sesuatu,
yang menyebabkan kaum laki- laki melirikkan pandangan kepadanya. Hal ini
dikuatkan oleh firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33 : "Dan hendaklah
kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti
oang- orang jahiliyah."
Juga berdasarkan sabda Nabi : "Ada tida golongan yang tidak akan ditanya yaitu,
seorang laki- laki yang meninggalkan jamaah dan mendurhakai imamnya serta
meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita atau laki- laki yang
melarikan diri (dari tuannya) lalu ia mati, serta seorang wanita yang ditinggal
oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi keperluan duniawinya,
namun setelah itu ia bertabarruj. Ketiganya itu tidak akan ditanya." (Dikeluarkan
Al-Hakim 1/119 dan disepakati Adz-Dzahabi; Ahmad VI/19 ; Al-Bukhari dalam
Al-Adab Al-Mufrad; At-Thabrani dalam Al-Kabir ; Al-Baihaqi dalam As-Syuaib).
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan dan
kecantikannya serta segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat
membangkitkan syahwat laki- laki. (Fathul Bayan VII/19 ).
3. KAINNYA HARUS TEBAL (TIDAK TIPIS)
Sebab yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika
tipis, maka hanya akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti
menampakkan perhiasan. Dalam hal ini Rasulullah telah bersabda : "Pada akhir
umatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakain namun (hakekatnya)
telanjang. Di atas kepala mereka seperti terdapat bongkol (punuk) unta. Kutuklah
mereka karena sebenarnya mereka adalah kaum wanita yang terkutuk." Di
dalam hadits lain terdapat tambahan : "Mereka tidak akan masuk surga dan juga
tidak akan mencium baunya, padahal baunya surga itu dapat dicium dari
perjalanan sekian dan sekian." (At- Thabrani dalam Al-Mujam As-Shaghir hal.
232; Hadits lain tersebut dikeluarkan oleh Muslim dari riwayat Abu Hurairah.
Lihat Al-HAdits As-Shahihah no. 1326).
Ibnu Abdil Barr berkata : Yang dimaksud oleh Nabi adalah kaum wanita yang
mengenakan pakaian yang tipis, yang dapat mensifati (menggambarkan) bentuk
tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu
tetap berpakaian namanya, akan tetapi hakekatnya telanjang. (dikutip oleh As-
Suyuthi dalam Tanwirul Hawalik III/103 ).
Dari Abdullah bin Abu Salamah, bahawsannya Umar bin Al- Khattab pernah
memakai baju Qubthiyah (jenis pakaian dari Mesir yang tipis dan berwarna putih)
kemudian Umar berkata : Jangan kamu pakaikan baju ini untuk istri-istrimu !.
Seseorang kemudian bertanya : Wahai Amirul Muminin, Telah saya pakaikan itu
kepada istriku dan telah aku lihat di rumah dari arah depan maupun belakang,
namun aku tidk melihatnya sebagai pakaian yang tipis ! Maka Umar menjawab :
Sekalipun tidak tipis, namun ia mensifati (menggambarkan lekuk tubuh). (Riwayat
Al-Baihaqi II/234 -235 ; Muslim binAl-Bitthin dari Ani Shalih dari Umar) .
Atsar di atas menunjukkan bahwa pakaian yang tipis atau yang mensifati dan
menggambarkan lekuk- lekuk tubuh adalah dilarang. Yang tipis (transparan) itu
lebih parah daripada yang menggambarkan lekuk tubuh (tapi tebal). Oleh
karena itu Aisyah pernah berkata : "Yang namanya khimar adalah yang dapat
menyembunyikan kulit dan rambut."
4. HARUS LONGGAR (TIDAK KETAT) SEHINGGA TIDAK DAPAT
MENGGAMBARKAN SESUATU DARI TUBUHNYA
Usamah bin Zaid pernah berkata : Rasulullah pernah memberiku baju Quthbiyah
yang tebal yang merupakan baju yang dihadiahkan oleh Dihyah Al- Kalbi kepada
beliau. Baju itu pun aku pakaikan pada istriku. Nabi bertanya kepadaku :
"Mengapa kamu tidak mengenakan baju Quthbiyah ?" Aku menjawab : Aku
pakaiakan baju itu pada istriku. Nabi lalu bersabda : "Perintahkan ia agar
mengenakan baju dalam di balik Quthbiyah itu, karena saya khawatir baju itu
masih bisa menggambarkan bentuk tulangnya." (Ad- Dhiya Al- Maqdisi dalam Al-
Hadits Al-Mukhtarah I/441 ; Ahmad dan Al-Baihaqi dengan sanad Hasan). Aisyah
pernah berkata : Seorang wanita dalam shalat harus mengenakan tiga pakaian :
Baju, jilbab dan khimar. Adalah Aisyah pernah mengulurkan izar- nya (pakaian
sejenis jubah) dan berjilbab dengannya. (Ibnu Sad VIII/71 ).
Pendapat yang senada juga dikatakan oleh Ibnu Umar : Jika seorang wanita
menunaikan shalat, maka ia harus mengenakan seluruh pakainnya : Baju, khimar
dan milhafah (mantel) . (Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf II:26 /1) .
Ini semua juga menguatkan pendapat yang kami pegangi mengenai wajibnya
menyatukan antara khimar dan jilbab bagi kaum wanita jika keluar rumah.
5. TIDAK DIBERI WEWANGIAN ATAU PARFUM
Dari Abu Musa Al-Asyari bahwasannya ia berkata : Rasulullah bersabda :
"Siapapun wanita yang memakai wewangian, lalu ia melewati kaum laki- laki agar
mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina." (An- Nasai II/283 ; Abu
Daud II/192 ; At-Tirmidzi IV/17 ; Ahmad IV/100 , Ibnu Khuzaimah III/91 ; Ibnu
Hibban 1474; Al- Hakim II/396 dan disepakati oleh Adz-Dzahabi ).
Dari Zainab Ats- Tsaqafiyah bahwasannya Nabi bersabda : "Jika salah seorang
diantara kalian (kaum wanita) keluar menuju masjid, maka jangan sekali-kali
mendekatinya dengan (memakai) wewangian." (Muslim dan Abu Awanah
dalam kedua kitab Shahih- nya; Ash-Shabus Sunan dn lainnya).
Dari Abu Hurairah bahwa ia berkata : Rasulullah bersabda : "Siapapun wanita
yang memakai bakhur (wewangian yang berasal dari pengasapan), maka
janganlah ia menyertai kami dalam menunaikan shalat Isya yang akhir." (ibid)
Dari Musa bin Yasar dari Abu Hurairah : Bahwa seorang wanita berpapasan
dengannya dan bau wewangian menerpanya. Maka Abu Hurairah berkata :
Wahai hamba Allah ! Apakah kamu hendak ke masjid ? Ia menjawab : Ya. Abu
Hurairah kemudian berkata : Pulanglah saja, lalu mandilah ! karena
sesungguhnya aku telah mendengar Rasulullah bersabda : "Jika seorang wanita
keluar menuju masjid sedangkan bau wewangian menghembus maka Allah tidak
menerima shalatnya, sehingga ia pulang lagi menuju rumahnya lalu mandi." (Al-
Baihaqi III/133 ; Al-Mundziri III/94 ).
Alasan pelarangannya sudah jelas, yaitu bahwa hal itu akan membangkitkan
nafsu birahi. Ibnu Daqiq Al-Id berkata : Hadits tersebut menunjukkan haramnya
memakai wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal
itu akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki- laki (Al- Munawi dalam
Fidhul Qadhir dalam mensyarahkan hadits dari Abu Hurairah).
Saya (Al- Albany) katakan : Jika hal itu saja diharamkan bagi wanita yang hendak
keluar menuju masjid, lalu apa hukumnya bagi yang hendak menuju pasar, atau
tempat keramaian lainnya ? Tidak diragukan lagi bahwa hal itu
jauh lebih haram dan lebih besar dosanya. Al-Haitsami dalam kitab AZ- Zawajir
II/37 menyebutkan bahwa keluarnya seorang wanita dari rumahnya dengan
memakai wewangian dn berhias adalah termasuk perbuatan kabair (dosa besar)
meskipun suaminya mengizinkan.
6. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN LAKI- LAKI
Karena ada beberapa hadits shahih yang melaknat wanita yang menyrupakan diri
dengan kaum pria, baik dalam hal pakaian maupun lainnya.
Dari Abu Hurairah berkata : Rasulullah melaknat pria yang memakai pakaian
wanita dan wanita yang memakai pakaian pria (Abu Daud II/182 ; Ibnu Majah
I/588 ; Ahmad II/325 ; Al-Hakim IV/19 disepakati oleh Adz-Dzahabi) .
Dari Abdullah bin Amru yang berkata : Saya mendengar Rasulullah bersabda :
"Tidak termasuk golongan kami para wanita yang menyerupakan diri dengan
kaum pria dan kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum
wanita." (Ahmad II/199 -200 ; Abu Nuaim dalam Al- Hilyah III/321 )
Dari Ibnu Abbas yang berkata : Nabi melaknat kaum pria yang bertingkah
kewanita-wanitaan dan kaum wanita yang bertingkah kelaki-lakian . Beliau
bersabda : "Keluarkan mereka dari rumah kalian. Nabi pun mengeluarkan si
fulan dan Umar juga mengeluarkan si fulan." Dalam lafadz lain : "Rasulullah
melaknat kaum pria yang menyerupakan diri dengan kaum wanita dan kaum
wanita yang menyerupakan diri dengan kaum pria." (Al- Bukhari X/273 -274 ; Abu
Daud II/182 ,305; Ad-Darimy II/280 -281 ; Ahmad no.
1982,2066 ,2123,2263 ,3391,3060,3151 dan 4358; At-Tirmidzi IV/16 -17 ; Ibnu
Majah V/189 ; At-Thayalisi no. 2679).
Dari Abdullah bin Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : "Tiga golongan yang
tidak akan masuk surga dan Allah tidak akan memandang mereka pada hari
kiamat; Orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang
bertingkah kelaki- lakian dan menyerupakan diri dengan laki- laki dan dayyuts
(orang yang tidak memiliki rasa cemburu)." (An- Nasai !/357 ; Al-Hakim I/72 dan
IV/146 -147 disepakati Adz-Dzahabi; Al-Baihaqi X/226 dan Ahmad II/182 ).
Dalam haits-hadits ini terkandung petunjuk yang jelas mengenai diharamkannya
tindakan wanita menyerupai kaum pria, begitu pula sebaiknya.
Ini bersifat umum, meliputi masalah pakaian dan lainnya, kecuali hadits yang
pertama yang hanya menyebutkan hukum dalam masalah pakaian saja.
7. TIDAK MENYERUPAI PAKAIAN WANITA-WANITA KAFIR
Syariat Islam telah menetapkan bahwa kaum muslimin (laki- laki maupun
perempuan) tidak boleh bertasyabuh (menyerupai) kepada orang-orang kafir,
baik dalam ibadah, ikut merayakan hari raya, dan berpakain khas mereka.
Dalilnya : Firman Allah surat Al-Hadid : 16, berbunyi : "Belumkah datang
waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat
Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka) dan janganlah
mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al-Kitab
kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati
mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang
yang fasik." Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata dalam Al-Iqtidha hal. 43 :
Firman Allah "Janganlah mereka seperti.. ." merupakan larangan mutlak dari
tindakan menyerupai mereka, di samping merupakan larangan khusus dari
tindakan menyerupai mereka dalam hal membatunya hati akibat kemaksiatan.
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini (IV/310 ) berkata : Karena itu Allah
melarang orang-orang beriman menyerupai mereka dalam perkara-perkara
pokok maupun cabang.
Allah berfirman : "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan
(kepada Muhammad) : "Raaina" tetapi katakanlah "Unzhurna" dan dengarlah.
Dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih." Ibnu Katsir I/148 berkata :
Allah melarang hamba- hamba- Nya yang beriman untuk mnyerupai ucapan-
ucapan dan tindakan- tindakan orang-orang kafir. Sebab, orang-orang Yahudi
suka menggunakan plesetan kata dengan tujuan mengejek. Jika mereka ingin
mengatakan "Denagrlah kami" mereka mengatakan "Raaina" sebagai plesetan
kata "ruunah" (artinya
ketotolan) sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 46.
Allah telah memberi tahukan (dalm surat Al- Mujadalah : 22) bahwa tidak ada
seorang mumin yang mencintai orang-orang kafir. Barangsiapa yang mencintai
orang-orang kafir, maka ia bukan orang mumin, sedangkan tindakan
menyerupakan diri secara lahiriah merupakan hal yang dicurigai sebagai wujud
kecintaan, oleh karena itu diharamkan
8. BUKAN PAKAIAN UNTUK MENCARI POPULARITAS (PAKAIAN KEBESARAN)
Berdasarkan hadits Ibnu Umar yang berkata : Rasulullah bersabda : "Barangsiapa
mengenakan pakaian (libas) syuhrah di dunia, niscaya Allah mengenakan pakaian
kehinaan kepadanya pada hari kiamat, kemudian membakarnya
dengan api neraka." (Abu Daud II/172 ; Ibnu Majah II/278 -279 ).
Libas Syuhrah adalah setiap pakaian yang dipakai dengan tujuan untuk meraih
popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakain tersebut mahal, yang
dipakai oleh seseorang untuk berbangga dengan dunia dan perhiasannya,
maupun pakaian yang bernilai rendah, yang dipakai oleh seseorang untuk
menampakkan kezuhudannya dan dengan tujuan riya (Asy- Syaukani dalam Nailul
Authar II/94 ). Ibnul Atsir berkata : "Syuhrah artinya terlihatnya sesuatu.
Maksud dari Libas Syuhrah adalah pakaiannya terkenal di kalangan orang-orang
yang mengangkat pandangannya mereka kepadanya. Ia berbangga terhadap
orang lain dengan sikap angkuh dan sombong."
Kesimpulannya adalah :
Hendaklah menutup seluruh badannya, kecuali wajah dan dua telapak dengan
perincian sebagaimana yang telah dikemukakan, jilbab bukan merupakan
perhiasan, tidak tipis, tidak ketat sehingga menampakkan bentuk tubuh, tidak
disemprot parfum, tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita-
wanita kafir dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas.
Dikutip dari Kitab Jilbab Al- Marah Al-Muslimah fil Kitabi was Sunnah
(Syaikh Al-Albany)
Published with Blogger-droid v2.0.2
Sumber: assunnah.jeeran.com/jilbab.htm

Tanda-Tanda Sakit Hati Dan Mengembalikannya Agar Sehat Kembali Serta Cara Mengetahui Orang Lain Dan Aib Dirinya

Setiap anggota badan manusia diperuntukkan untuk tugas yang khusus.
Adapun tanda sakitnya ialah ketidakmampuannya melaksanakan tugas itu, atau
tugas itu bisa dilaksanakan dalam keadaan kacau. Tangan yang sakit terlihat dari
ketidakmampuannya memegang. Mata yang sakit terlihat dari
ketidakmampuannya melihat. Hati yang sakit terlihat dari ketidakmampuannya
melaksanakan tugas khusus yang karenanya ia diciptakan, dan beribadah
kepada- Nya sertaI yaitu ilmu, hikmah, ma’rifat , mencintai Allah mementingkan
semua ini daripada setiap bisikan nafsu.
Orang yang mengetahui , seakan-akan dia tidakI segala sesuatu, tetapi tidak
mengetahui Allah mengetahui sesuatu pun. Tanda ma’rifat adalah cinta. Siapa
yang mengetahui tentu mencintai- Nya. Adapun tanda cinta adalah tidak
mementingkanI Allah . Siapa yangI sesuatu dari sekian banyak hal- hal yang
dicintainya daripada Allah ,I lebih mementingkan sesuatu yang dicintainya
daripada cintanya kepada Allah berarti hatinya sakit, sebagaimana perut yang
yang lebih suka memakan tanah daripada roti, maka perutnya tidak beres alias
sakit.
Penyakit hati ini tersembunyi. Boleh jadi pemiliknya tidak tahu, karena itu dia
mengabaikannya. Kalau pun tahu, mungkin dia tidak sabar menanggung pahitnya
obat, karena obatnya adalah menentang nafsu. Kalaupun dia sabar, belum tentu
dia mendapatkan dokter yang bisa mengobatinya. Dokter di sini adalah para
ulama. Sementara penyakit pun sudah menjangkiti mereka. Dokter yang sakit
jarang yang mau mengobati orang lain yang sakit, sehingga penyakit menjadi
menyebar kemana- mana dan ilmu pun hilang, obat hati dan penyakit hati sama-
sama dibiarkan, manusia hanya sekedar melakukan ibadah- ibadah zhahir,
sedangkan di dalam batinnya hanya sekedar tradisi. Inilah yang disebut tanda
sumber penyakit.
Untuk mengetahui keadaan agar segar kembali setelah berusaha melakukan
pengobatan ialah dengan melihat jenis penyakitnya. Pengobatan penyakit kikir
ialah dengan mengeluarkan harta, tapi tidak perlu berlebih-lebihan dan boros.
Penyakit lain dengan pengobatannya sendiri-sendiri , seperti panas dengan dingin
agar tidak semakin panas dan tidak menjadi terlalu dingin, agar tidak menjadi
penyakit baru. Yang dituntut adalah jalan tengah.
Jika engkau ingin melihat jalan tengah ini, lihatlah kepada dirimu sendiri. Jika
menumpuk harta dan mempertahankannya lebih engkau sukai dan lebih mudah
daripada mengeluarkannya sekalipun kepada orang yang berhak, maka
ketahuilah bahwa yang ada pada dirimu adalah sifat kikir. Maka obatilah jiwamu
dengan mengeluarkan harta itu. Jika mengeluarkan harta itu kepada orang, yang
lebih engkau sukai, maka tahanlah sedikit harta itu, karena yang ada pada dirimu
adalah pemborosan. Janganlah engkau lebih condong untuk mengeluarkan harta
atau menahannya. Buatlah harta itu mengalir seperti air di sisimu. Engkau tidak
menuntut air itu untuk berhenti bukan untuk suatu keperluan, atau
mengalirkannya secara deras untuk orang yang memerlukannya. Setiap hari yang
bisa seperti itu dalam keadaan selamat. Iakan mendatangi Allah
Seseorang harus terbebas dari segala akhlak (jelek), agar dia tidak mempunyai
hubungan dengan sesuatu pun dari keduniaan, agar jiwa dapat meninggalkan
dunia dalam keadaan memutuskan hubungan dengannya, tidak menoleh
kepadanya dan tidak mengharapkannya. Pada saat itu dia akan kembali kepada
Rabb-nya sebagaimana kembalinya jiwa yang muthma’ inah.
Karena jalan tengah yang hakiki antara dua sisi itu cukup sulit dideteksi,
bahkan lebih lembut daripada sehelai rambut dan lebih tajam daripada pedang,
maka tidak aneh siapa yang bisa melewati jalan yang lurus ini di dunia, tentu akan
bisa melewati jalan ini pula di akherat. Karena sulitnya istiqomah, maka hamba
diperintahkan- membaca, “Ihdinash- shirathal- mustaqim” beberapa kali setiap
hari. Siapa yang tidak sanggup istiqamah, hendaklah dia berusaha mendekati
istiqamah, karena keselamatan itu hanya dengan amal shalih. Sementara itu,
amal yang shalih tidak keluar kecuali dari akhlak yang baik. Maka hendaklah
setiap hamba mencari sifat dan akhlaknya sendiri, hendaklah mengobati satu
persatu dan hendaklah bersabar dalam masalah ini (karena dia akan
mendapatkan keadaan yang enak seperti halnya anak kecil yang tadinya enggan
disapih, tapi lama- kelamaan dia merasa enaknya di sapih. Bahkan andaikan dia
ditawari untuk menyusu lagi, tentu dia akan menolaknya). Siapa yang menyadari
umur yang pendek jika dibanding dengan kehidupan akherat yang panjang, maka
dia akan berani menanggung beratnya perjalanan selama beberapa hari, untuk
mendapatkan menghendaki kebaikan paI kenikmatan yang abadi. Ketahuilah
bahwa bila Allahda seorang hamba, maka dia membuatnya tahu aib dirinya.
Siapa yang mempunyai mata hati, dia tidak akan takut terhadap aib dirinya. Jika
dia tahu aib dirinya, memungkinkan baginya untuk mengobatinya. Tetapi
mayoritas manusia tidak mau tahu aib dirinya sendiri. Kuman di seberang lautan
tampak, gajah di pelupuk mata tidak tampak. Kotoran di mata temannya tampak,
batang pohon di depan matanya tidak tampak.
Siapa yang ingin mengetahui aib diri sendiri, maka ada empat jalan yang bisa
ditempuh:
1. Menghadap seorang syaikh yang bisa mengetahui aib jiwa, sehingga dia bisa
mengenali aibnya dan sekaligus mengobatinya. Yang seperti ini seringkali terjadi,
dan cukup banyak dokter yang menanganinya.
2. Mencari teman karib yang jujur, dapat dipercaya dan bagus agamanya. Dia
bisa menjadikan teman karib itu sebagai pendampingnya, agar memberinya
peringatan dari akhlak atau perbuatannya yang kurang baik. Amirul Mukminin
Umar bin pernah berkata, “Semoga Allah merahmati seseorang yang mautAl-
Khaththab menunjukkan aib kami kepada kami.”
Suatu kali dia bertanya kepada Salman menjawab, “Aku mendengarttentang
aib yang pernah dilakukannya. Maka Salman engkau pernah mengumpulkan dua
jenis sayur di meja makanmu dan engkau mengenakan dua macam pakaian, satu
untuk siang hari dan satu lagi untuk malam hari.”
berkata, “Apakah ada selain itu?” “Tidak”, jawab Salmant Umar “Kalau dua hal
itu aku sudah tidak melakukannya lagi,” jawab Umar bin , “Apakah akut juga
pernah bertanya kepada Hudzaifaht . Umar t Al-Khaththab termasuk orang-
orang munafik?” dia perlu bertanya seperti itu, sebab siapa yang kedudukannya
semakin tinggi, maka tuduhan terhadap dirinya juga semakin gencar. Hanya saja
di zaman sekarang jarang ada teman karib yang jujur dengan memiliki sifat
seperti ini. Sedikit sekali teman yang tidak mencari muka atau tidak dengki.
Orang- orang salaf sangat suka jika ada seseorang yang menunjukkan aib
mereka. Sementara kita pada zaman sekarang justru marah besar jika ada
seseorang yang menunjukkan aib kita. Hal ini menunjukkan lemahnya iman.
Sebab akhlak yang buruk itu seperti kalajengking. Jika ada seseorang yang
memperingatkan bahwa ada di dalam baju salah seorang di antara kita ada
kalajengking, maka secepat itu pula kita kan bertindak untuk membunuh
kalajengking tersebut. Sementara akhlak yang hina lebih berbahaya dari
kalajengking, bagi orang yang tidak menyadarinya.
3. Mengambil manfaat tentang aib dirinya dari penuturan musuhnya. Sebab
mata yang penuh kebencian itu tentu akan memancarkan keburukan. Manfaat
yang bisa diambil seseorang dari musuh, bisa mengingatkan aib dirinya. Hal ini
lebih bermanfaat baginya daripada teman karib yang mencari muka dan
menutup aibnya.
4. Bergaul dengan manusia. Selagi dia melihat sesuatu yang tercela pada diri
mereka, maka dia segera menjauhinya.
Dikutip dari: Al-Imam Asy-syeikh Ahmad bin Abdurrahman bin
Qudamah Al-Maqdisy , “Muhtashor Minhajul Qoshidin, Edisi Indonesia:
Minhajul Qashidhin Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk”,
penerjemah: Kathur Suhardi, Pustaka Al-Kautsar, Jakarta Timur, 1997, hal.
193- 195.

Published with Blogger-droid v2.0.2

Isbal

Isbal karena sombong merupakan dosa
Allah berfirman: "Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan
sombong, karena sesungguhnya kamu sekalian tidak dapat menembus bumi dan
sekali-kali kamu tidak akan setinggi gunung". (Al- Isra')
"Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi
membanggakan diri". (Luqman: 18)
Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya orang yang menjulurkan pakaiannya
(sampai menutupi mata kaki) karena sombong, maka Allah tidak akan
memandangnya pada hari kiamat". (Muttafaq 'alaih, dari Ibnu Umar)
"Siapa yang menjulurkan (memanjangkan) kainnya karena sombong, maka Allah
tidak akan memandangnya (pada hari kiamat)" (Hadits shahih riwayat Ahmad,
Abu Dawud dari hadits Abu Sa'id).
Dari Abu Dzar, ia berkata: Rasulullah bersabda: "Ada tiga (golongan manusia)
yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, tidak dipuji dan akan
mendapat siksaan yang pedih (yaitu): Orang yang memanjangkan (isbal) kainnya,
tukang ungkit (apa yang telah diberikan) yakni orang yang setiap kali memberi
sesuatu kemudian mengungkit-ungkitnya dan orang yang menawarkan barang
dagangannya dengan sumpah palsu". (Hadits shahih, oleh Muslim, Ahmad,
Ashabu as-Sunan , dll.)
Isbal bukan karena sombong
Pertama: Ancaman neraka bagi orang yang musbil, sekalipun bukan
karena sombong,
1. Hadits dari Ibnu Abbas, riwayat marfu' (sampai kepada Nabi):
"Setiap kain yang melewati dua mata kaki, maka (mata kaki itu) di
neraka" (Shahih al-Jami ' no. 4532).
2. Dari Abu Hurairah, dari Nabi, beliau berkata:
"Kain yang (menutupi) sampai bawah mata kaki, maka (mata kaki itu) di
neraka" (Hadits shahih oleh Bukhari).
3. Dari 'Aisyah, dari Nabi, beliau bersabda:
"Kain yang sampai menutupi bawah mata kaki, maka (mata kaki itu) di neraka
(Hadits shahih oleh Ahmad).
Kedua: Perintah mengangkat (meniggikan/ memendekkan) kain:
Dari Amr bin Syarid, ia berkata: Rasulullahmelihat dari kejauhan seseorang
yang menjulurkan kainnya (hingga menutupi mata kaki), kemudian beliau
bersegera sambil berlari- lari kecil menuju kepadanya, lalu bersabda: "Angkat
(tinggikan) lah kainmu, dan takutlah kepada Allah". (Dikeluarkan oleh Ahmad
serta lainnya. Dan hadits ini serta dengan persyaratan Bukhari - Muslim).
Hadits ini memperlihatkan betapa bersemangatnya Rasulullahketika hendak
menegur seseorang yang musbil pakaiannya.
Menurut kaidah bahwa, pada asalnya perintah itu menunjukkan wajib,
berdasarkan firman Allah :
"Maka hendaknya orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan
ditimpa fitnah (kekafiran) atau ditimpa azab yang pedih". (an- Nur: 63) .
Ketiga: Larangan isbal secara mutlak.
1. Dari Mughirah bin Syu'bah, ia mengatakan: Rasulullahbersabda:
"Wahai Sufyan bin Sahl, jangan musbil, sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang musbil". (Hadits yang dihasankan syaikh al- Albani).
2. Dari Jabir Saliim, sesungguhnya Rasulullahbersabda kepadanya:
"... Hati- hatilah, jangan sekali-kali kamu menjulurkan kain (hingga menutupi
mata kaki) , karena sesungguhnya menjulurkan kain (hingga menutupi mata kaki)
merupakan pangkal kesombongan yang tidak disukai Allah". (Silsilah hadits ash-
Ashahihah no. 770).
Menurut kaidah bahwa pada asalnya suatu larangan menunjukkan
pengharaman, berdasarkan sabda Rasulullah: "Apabila aku perintahkan kamu
dengan suatu perintah, maka datangi (patuhi)lah perintah itu semaksimal kamu
mampu, dan apabila aku larang kamu terhadap sesuatu, maka jauhilah larangan
itu". (Hadits Muttafaq 'alaih).
Keempat: Bahwa umat diperintahkan untuk beruswah (mengambil suri
teladan Nabi)
Allah berfirman: "Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan
yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan
(kedatangan) hari kiamat". (Al- Ahzab: 21).
Dalam hal ini, Nabi sebagai manusia yang paling bertakwa dan sebagai insan
pilihan, pakaiannya adalah setengah betis. (HR. Ahmad dan Tirmidzi sanadnya
shahih).
Kelima: Bahwa memanjangkan pakaian hingga menutupi mata kaki
merupakan pangkal dan jalan bagi terjadinya kesombongan. Padahal salah
satu tujuan datangnya syari'at Islam adalah menutup setiap jalan menuju
perkara-perkara haram. Segala cara/ sarana yang digunakan menuju perkara
haram, kedudukan hukumnya sama dengan perkara haram itu sendiri.
Al-Hafizh Ibnu Hajar -Rahimahullah- dalam Fathul Bari mengatakan:
"Sesungguhnya isbal pasti akan berbentuk menjulurkan pakaian (hingga menutup
mata kaki) , sedangkan menjulurkan pakaian pasti membawa konsekuensi pada
kesombongan, sekalipun pelakunya tidak bermaksud sombong. Ini didukung
dengan riwayat Ibnu Umar yang marfu' (terangkat sampai) kepada Nabi , bahwa
beliau bersabda:
"... Hati- hatilah kamu, jangan sekali-kali kamu memanjangkan kain (hingga
menutup mata kaki), sesungguhnya memanjangkan kain merupakan pangkal
kesombongan" (Hadits shahih dalam Fathul Bari).
Isbal dalam Shalat
Dalam al- Qaul al- Mubin fi Akhtha' al- Mushallin, dapat disimpulkan bahwa
shalatnya orang yang berisbal tetap sah, hanya saja ia berbuat kemaksiatan.
Syaikh Bin Baz -Rahimahullah- berfatwa tentang sahnya shalat dibelakang imam
yang musbil. Wallahu a'lam.
Bagaimana dengan kaos kaki
Memakai kaos kaki bukan termasuk isbal, sebab isbal ialah memanjangkan
pakaian (celana, sarung, gamis) yang dipakai dari atas. Wallahu a'lam.
Published with Blogger-droid v2.0.2